Home MINERBA Jokowi Tegaskan Tidak Akan Hentikan Hilirisasi Pertambangan
MINERBA

Jokowi Tegaskan Tidak Akan Hentikan Hilirisasi Pertambangan

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Setelah pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah, pemerintah akan melanjutkan hal serupa untuk bahan mineral lainnya seperti tembaga dan bauksit.

Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak akan menghentikan program hilirisasi industri terhadap bahan-bahan mineral. Setelah pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah, pemerintah akan melanjutkan hal serupa untuk bahan mineral lainnya seperti tembaga dan bauksit.

“Hilirisasi tidak akan berhenti. Hilirisasi setelah nikel stop kemudian masuk ke tembaga, ke copper, nanti masuk lagi ke bauksit, dan seterusnya,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Dikatakannya, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa tidak ada negara maupun organisasi internasional mana pun yang bisa menghentikan keinginan Indonesia untuk melakukan hilirisasi. Presiden meyakini bahwa hilirisasi tersebut akan mendongkrak nilai tambah di dalam negeri.

“Memang siapa pun, negara mana pun, organisasi internasional apa pun, saya kira enggak hisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi dari ekspor barang mentah ke barang setengah jadi atau barang jadi karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri,” tegasnya.

Kepala Negara mencontohkan, saat nikel diekspor dalam bentuk bijih atau bahan mentah, nilai yang diperoleh negara hanya sekitar Rp17 triliun. Namun, setelah dilakukan hilirisasi dan industrialisasi terhadap produk nikel tersebut, nilainya melonjak menjadi Rp510 triliun sehingga secara otomatis juga meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.

“Bayangkan saja kita negara itu hanya mengambil pajak, mengambil pajak dari Rp17 triliun, sama mengambil pajak dari Rp510 triliun gede mana? Karena dari situ—dari hilirasi—kita bisa mendapatkan PPn, PPh badan, PPh karyawan, PPh perusahaan, royalti, bea ekspor, penerimaan negara bukan pajak, semuanya ada di situ. Coba dihitung saja dari Rp17 triliun sama yang Rp510 triliun gede mana,” jelasnya.(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA Uji Coba Co-Firing PLTU 30 MW di Tanjung Enim

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melaksanakan uji coba co-firing pada...

MIND ID Dorong Hilirisasi Nikel di Sulawesi, Ribuan Tenaga Kerja Lokal Terserap

Jakarta, situsenergi.com Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, melalui PT Vale Indonesia...

Harga Batubara Turun, Kinerja Keuangan ITM Tertekan

Jakarta, situsenergi.com PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) menghadapi tekanan kinerja pada...

Waskita Kuasai Proyek Kilang Pertamina di Papua, Kirim Ratusan Beton Jumbo ke Sorong!

Jakarta, situsenergi.com PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali mencetak prestasi di...