Home MIGAS Mekanisme Pembayaran Kompensasi Per Triwulan, Pertamina Apresiasi Kementerian Keuangan
MIGAS

Mekanisme Pembayaran Kompensasi Per Triwulan, Pertamina Apresiasi Kementerian Keuangan

Share
Mekanisme Pembayaran Kompensasi Per Triwulan, Pertamina Apresiasi Kementerian Keuangan
Share

Jakarta, Situsenergi.com

PT Pertamina (Persero) mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang semakin mempercepat pembayaran kompensasi energi. Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan RI mengubah kebijakan mekanisme pembayaran dari semula per semester menjadi per triwulan. Dengan perubahan ini, arus kas Pertamina diyakini akan semakin kuat sehingga bisa semakin solid dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Keuangan RI yang telah mengakselerasi kebijakan pembayaran kompensasi energi yang lebih cepat.

“Dengan mekanisme pembayaran kompensasi lebih cepat akan mendorong cash flow Pertamina semakin sehat dan kuat. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dan jajarannya atas dukungan penuh kepada perseroan,” ujar Nicke.

Nicke menambahkan, Pertamina akan terus menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan global dan kebutuhan energi yang semakin meningkat.

“Pasca pandemi, di saat negara-negara di dunia banyak mengalami kelangkaan dan krisis energi, Pertamina berhasil menjaga ketersediaan dan ketahanan stok energi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.

Menurut Nicke, selama hampir 3 tahun masa pandemi, kinerja Pertamina terus menunjukkan tren positif. Dengan keuangan yang sehat, Pertamina bisa terus melakukan investasi dan membiayai proyek-proyek strategis nasional di bidang energi sehingga bisa memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketahanan energi nasional, lanjut Nicke, semakin kuat dengan dukungan kebijakan Pemerintah yang memberikan tambahan anggaran subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM pada APBN 2022.

Dengan tambahan subsidi, kenaikan harga BBM dan LPG sebagian ditanggung negara. Berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara di mana kenaikan harga minyak dan gas dunia seluruhnya dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan harga BBM dan gas yang sangat tinggi.

“Subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM menjadi menjadi shock absorber yang sangat tepat, sehingga tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga dengan baik. Daya beli masyarakat juga terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional terus positif,” tandas Nicke.

Pertamina juga berhasil mengendalikan distribusi BBM subsidi melalui digitalisasi SPBU dan platform MyPertamina. Tahun 2022, distribusi BBM subsidi dapat dikendalikan di bawah kuota dari Pemerintah. Penyediaan BBM dan LPG untuk seluruh masyarakat dapat dilaksanakan secara baik, bahkan untuk pembangunan BBM 1 harga tercapai melebihi target.(**)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

MotoGP Mandalika Bukan Cuma Balapan, 30 UMKM Lokal Kebagian Panggung Cari Cuan

Lombok, Situsenergi.com Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 tak hanya menjadi...

Meet & Greet MotoGP Mandalika 2026 Bikin Fans Heboh, Mario Aji dan Veda Jadi Sorotan!

Lombok, Situsenergi.com Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 bukan hanya menyuguhkan persaingan...

Tempuh 1.400 Km Demi MotoGP Mandalika, Riders Dapat Bonus Pengalaman Jelajahi Bisnis Pertamina

Lombok, Situsenergi.com Perjalanan menuju MotoGP Mandalika kali ini bukan sekadar soal memacu...

Bukan Cuma Bisnis Energi, Tim Hukum Pertamina Borong Pengakuan Bergengsi di IHCSA 2026

Bali, Situsenergi.com Kiprah PT Pertamina (Persero) di industri energi tak hanya bertumpu...