

RI Bakal Siapkan Penyangga Energi
ENERGI May 12, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif membeberkan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Cadangan Penyangga Energi (CPE).
Menurut dia, Perpres ini harus mengkaji terkait transisi energi yang memperhitungkan perkiraan demand ke depan.
Cadangan penyangga energi merupakan jumlah ketersediaan sumber energi dan penyimpanannya secara nasional untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri saat kurun waktu tertentu ataupun kondisi darurat, seperti krisis.
“Sehingga program penambahan infrastruktur baru dapat dilaksanakan secara proporsional, serta perlunya memperhatikan kondisi keuangan negara untuk pencadangan yang harus dilakukan,” kata dia dalam pernyataannya, Kamis (12/05/2022).

Sementara itu, arah kebijakan cadangan penyangga energi disediakan untuk menjamin ketahanan energi nasional yang sejalan dengan kebijakan efisiensi.
Pada era transisi energi, pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan pemanfaatan radiasi matahari untuk mencapai target kapasitas terpasang energi terbarukan sebesar 24 ribu megawatt pada 2025 dan tumbuh menjadi 38 ribu megawatt pada 2035.(SA/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.