Home MINERBA Pelonggaran Ekspor Batubara, Jasa Pengangkut Sumringah
MINERBA

Pelonggaran Ekspor Batubara, Jasa Pengangkut Sumringah

Share
Pelonggaran Ekspor Batubara, Jasa Pengangkut Sumringah
Share

Jakarta, situsenergi.com

Pemerintah telah mencabut larangan ekspor batubara per 31 Januari 2022. Artinya, awal februari ekspor batubara bisa dilakukan. Meskipun telah dicabut, pelarangan ekspor tetap diberlakukan kepada perusahaan batubara yang belum memenuhi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Pemberlakuan kebijakan ini mempertimbangkan kondisi pasokan batubara dan persediaan batubara pada Pembangkit LIstrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producer/IPP) mulai membaik.

Direktur PT. Batulicin Nusantara Maritim (BESS), Yuliana, menyampaikan bahwa dengan dicabutnya larangan ekspor batubara, penyedia jasa pengangkutan batubara menyambut baik dan diprediksi akan adanya kenaikan aktivitas pengiriman.

“Alasan ekspor batu bara dibekukan sementara selama sebulan untuk menjamin ketersedian pasokan dalam negeri, hal tersebut bagi BESS tidak terdampak secara hukum, keuangan selama dibekukan aktivitas ekspor,” ucap Yuliana di Jakarta, Kamis (10/02/2022).

Yuliana menambahkan, Pemerintah harus mengatur ritme dari pada pengangkutan batubara ke luar negeri, yang dimana terkait dengan izin ekspor yang pastinya menumpuk karena pelarangan sementara selama satu bulan kemarin.

“Sebagai perusahaan yang melayani jasa pengangkutan batubara baik ke dalam maupum luar negeri, BESS tentunya terus bertransformasi dengan adanya proses penambahan kapal-kapal baru dan penataan manajemen yang lebih baik kedepannya untuk menunjang setiap aktivitas usaha serta memberikan nilai tambah bukan hanya untuk perusahaan, akan tetapi dapat juga berkontribusi untuk bangsa dan negara,” tutup Yuliana.(SA/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Timah Rakyat Tetap Dibeli, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tata kelola pertimahan...

APNI Sambut Baik Rencana Presiden Bentuk Bursa Mineral

Jakarta, situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo...

Penjualan Batubara Melesat, RMK Energy Cetak Pendapatan Rp1,6 T

Jakarta, situsenergi.com PT RMK Energy Tbk mencatat pendapatan usaha sebesar Rp1,6 triliun,...

APNI Dukung Aturan Baru HPM, Harga Nikel Dinilai Makin Transparan dan Adil

Jakarta, Situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut positif Keputusan Menteri ESDM...