Home LISTRIK Maman Abdurahman : Revisi UU Kelistrikan, Menghapus Monopoli Yang Selama Ini Dilakukan PLN
LISTRIK

Maman Abdurahman : Revisi UU Kelistrikan, Menghapus Monopoli Yang Selama Ini Dilakukan PLN

Share
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman mengatakan, revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan bertujuan untuk memberikan kesempatan secara luas kepada seluruh perusahaan, baik itu perusahaan negara, perusahaan swasta nasional agar terlibat dalam penyediaan listrik di Indonesia.

“Revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan ini didorong supaya pengusaha bisa ikut andil dalam bisnis penyediaan listrik di Indonesia. Hal ini sekaligus menciptakan iklim persaingan bisnis yang sehat dengan menghapus monopoli yang selama ini dilakukan oleh PLN,” kata Maman dalam forum Indonesia Economic Outlook 2022 yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk membuat perusahaan pelat merah baru di luar PLN yang nanti bergerak di sektor kelistrikan nasional.

“Pasal pengusahaan Undang-Undang Ketenagalistrikan itu telah memberikan peluang atau hanya satu-satunya PLN sebagai pemain, ini harus direvisi,” tegas Maman

Kader Partai Golkar ini menyakini hampir agak sulit untuk menyaingi PLN dalam bisnis listrik karena infrastruktur telah dimiliki lebih dulu oleh perusahaan setrum negara tersebut.

‘Apabila revisi itu jadi dilaksanakan, maka hal itu akan menciptakan kondisi yang sehat dalam bisnis kelistrikan di Indonesia,” tukasnya.

Dia mencontohkan bahwa perusahaan penyedia listrik di negara-negara maju harus mengikuti industri. Sedangkan di Indonesia, industri yang harus mengikuti perusahaan penyedia listrik.

“Kondisi ini membuat industri sulit berkembang terutama di wilayah timur Indonesia yang masih terkendala infrastruktur, meski di sana memiliki banyak sumber daya alam untuk menghasilkan listrik,” paparnya.

“Revisi ini harus didorong supaya PLN menjadi baik dan terbangun rasa kompetisinya. Ini menjadi peluang usaha bagi HIPMI karena ke depan terbuka ruang untuk membangun usaha dari sektor kelistrikan, bisa menjadi pesaing yang sehat bagi PLN,” tutup Maman.(ERT/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Promo JUNIVAGANZA PLN Mobile, Beli Token Listrik Bisa Dapat Voucher Rp10 Ribu

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promosi bagi pelanggan melalui...

Listrik 24 Jam Akhirnya Menyala di Pegunungan Arfak, 1.396 Rumah Tangga Kini Nikmati Energi Tanpa Henti

Pegunungan Arfak, Situsenergi.com Kabar menggembirakan datang dari Pegunungan Arfak, Papua Barat. PT...

Setelah Bertahun-Tahun Gelap, 149 Keluarga di NTT Akhirnya Nikmati Listrik 24 Jam

Timor Tengah Selatan, situsenergi.com Kabar baik datang dari Dusun Noemuke, Kecamatan Amanuban...

PLN Pangkas Entitas Usaha Jadi 23 Unit, Fokus Perkuat Efisiensi dan Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) menargetkan penyederhanaan struktur bisnis dengan memangkas jumlah...