Home LISTRIK Maman Abdurahman : Revisi UU Kelistrikan, Menghapus Monopoli Yang Selama Ini Dilakukan PLN
LISTRIK

Maman Abdurahman : Revisi UU Kelistrikan, Menghapus Monopoli Yang Selama Ini Dilakukan PLN

Share
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman mengatakan, revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan bertujuan untuk memberikan kesempatan secara luas kepada seluruh perusahaan, baik itu perusahaan negara, perusahaan swasta nasional agar terlibat dalam penyediaan listrik di Indonesia.

“Revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan ini didorong supaya pengusaha bisa ikut andil dalam bisnis penyediaan listrik di Indonesia. Hal ini sekaligus menciptakan iklim persaingan bisnis yang sehat dengan menghapus monopoli yang selama ini dilakukan oleh PLN,” kata Maman dalam forum Indonesia Economic Outlook 2022 yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk membuat perusahaan pelat merah baru di luar PLN yang nanti bergerak di sektor kelistrikan nasional.

“Pasal pengusahaan Undang-Undang Ketenagalistrikan itu telah memberikan peluang atau hanya satu-satunya PLN sebagai pemain, ini harus direvisi,” tegas Maman

Kader Partai Golkar ini menyakini hampir agak sulit untuk menyaingi PLN dalam bisnis listrik karena infrastruktur telah dimiliki lebih dulu oleh perusahaan setrum negara tersebut.

‘Apabila revisi itu jadi dilaksanakan, maka hal itu akan menciptakan kondisi yang sehat dalam bisnis kelistrikan di Indonesia,” tukasnya.

Dia mencontohkan bahwa perusahaan penyedia listrik di negara-negara maju harus mengikuti industri. Sedangkan di Indonesia, industri yang harus mengikuti perusahaan penyedia listrik.

“Kondisi ini membuat industri sulit berkembang terutama di wilayah timur Indonesia yang masih terkendala infrastruktur, meski di sana memiliki banyak sumber daya alam untuk menghasilkan listrik,” paparnya.

“Revisi ini harus didorong supaya PLN menjadi baik dan terbangun rasa kompetisinya. Ini menjadi peluang usaha bagi HIPMI karena ke depan terbuka ruang untuk membangun usaha dari sektor kelistrikan, bisa menjadi pesaing yang sehat bagi PLN,” tutup Maman.(ERT/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PLN Pasok Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang, Dorong Ekspansi Industri dan Serap 2.500 Tenaga Kerja

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) memperkuat dukungan terhadap industri nasional dengan memasok...

PLN Luncurkan Clean Energy Day, Ribuan Pegawai Kompak Hemat BBM dan Tekan Emisi

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) resmi menggerakkan program Clean Energy Day sebagai...

PLTP Lahendong 15 MW Makin Dekat Beroperasi, PGE dan PLN IP Sepakati Tarif Listrik

Bandung, situsenergi.com Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN...

PLN Borong 46 PROPER Emas dan Hijau, Bukti Akselerasi Energi Bersih

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) kembali mencatat kinerja gemilang dengan meraih 46...