Home MIGAS Dugaan Korupsi LNG Ujian Bagi Kredibilitas Pertamina
MIGAS

Dugaan Korupsi LNG Ujian Bagi Kredibilitas Pertamina

Share
Solar Yang Diselewengkan, Kenapa Harga Pertalite Yang Naik?
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Kredibilitas PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan milik negara kembali diuji. Berbagai persoalan saat ini tengah mendera perusahaan migas “Pelat Merah” itu, tak hanya persoalan Liquified Natural Gas (LNG) Mozambik yang membuat perusahaan itu dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus kebakaran kilang Pertamina Balongan yang terjadi awal Maret lalu juga tengah menjadi sorotan publik karena ditengarai ada keganjilan.

Hal itu disampaikan Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/10/2021). Defiyan pun mendorong agar Direksi BUMN Pertamina segera menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi secara transparan sesuai prinsip pertanggungjawaban (akuntabilitas) publik untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai akibat nila setitik di Mozambique rusak nama baik Pertamina. KPK juga harus menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan jangan sampai menjadi ajang transaksi politik,” tegas Defiyan Cori.

Sebagaimana diketahui, selama periode 2019-2021, Pertamina menghadapi tantangan yang semakin berat. Menurut catatan BBC Indonesia, kebakaran kilang yang berfungsi mengolah minyak mentah menjadi produk jadi Bahan Bakar Minyak dan jenis lainnya telah terjadi selama 4 (empat) kali. Dan, sampai saat ini penyelesaian tuntas atas penyebab kebakaran masih menjadi tanda tanya publik, meskipun sudah mengerahkan banyak lembaga investigasi, termasuk dari negara lain, yaitu Det Norske Veritas (DNV) sebuah lembaga terakreditasi dan biro klasifikasi internasional yang berkantor pusat di Høvik, Norwegia.

Selain itu, yang mutakhir, kata Defiyan adalah kasus yang ditemukan oleh Komisaris Utama nya, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok yang mempersoalkan pembelian gas alam cair atau LNG yang kini tengah diselidiki oleh KPK. Pada Hari Rabu, 6 Oktober 2021 Ahok menyatakan, bahwa semua hasil audit internal perseroan mengenai persoalan tersebut sudah disampaikan kepada jajaran direksi dan Kementerian BUMN.

“BUMN adalah entitas ekonomi dan bisnis yang merupakan mandat konsitusi ekonomi yang harus dijaga marwah dan kehormatannya dalam memperoleh dukungan publik serta mempertahankan pelayanan optimal ceruk (segmen) pasar tradisionalnya untuk keberlanjutan ketersediaan energi secara terjangkau, memadai, ekonomis dan berkelanjutan (sustainability), termasuk penopang keuangan negara,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Pasar Murah Pertamina Dimulai dari Tuban, Paket Sembako Rp211 Ribu Dijual Rp30 Ribu

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menggelar program pasar murah untuk membantu masyarakat...

IRESS Desak Kejagung Kejar Dugaan Kerugian Pada AP BUMN Rp451 Miliar Terkait Perusahaan Samin Tan

Jakarta, situsenergi.com Penetapan Samin Tan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus...

PGE Borong PROPER Emas, Kamojang 15 Kali Beruntun dan Ulubelu Kian Bersinar

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencetak prestasi dengan...