Logo SitusEnergi
Banggar Setujui Anggaran Subsidi Energi Tahun 2022 Rp134,02 Triliun Banggar Setujui Anggaran Subsidi Energi Tahun 2022 Rp134,02 Triliun
Jakarta, Situsenergi.com Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI menyetujui besaran anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 sebesar Rp134,02 triliun.... Banggar Setujui Anggaran Subsidi Energi Tahun 2022 Rp134,02 Triliun

Jakarta, Situsenergi.com

Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI menyetujui besaran anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 sebesar Rp134,02 triliun.

“Anggaran Program Pengelolaan Subsidi Energi tahun 2022 sebesar Rp134.029,0 miliar, sama dengan usulan RAPBN 2022,” kata Anggota Banggar DPR, Bobby A. Rizaldi di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dari jumlah tersebut, kata Bobby, anggaran untuk subsidi listrik diberikan senilai Rp56,47 triliun dan diberikan hanya untuk golongan listrik 450 VA dan 900 VA sesuai dengan DTKS.

“Subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak. Antara lain untuk rumah tangga miskin dan rentan,” tegasnya.

“Anggaran tersebut juga termasuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien,” sambungnya lagi.

Bobby mengingatkan, subsidi listrik ini hanya bisa diberikan selama 6 bulan. Sementara untuk selanjutnya subsidi akan diberikan berdasarkan DTKS yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah hanya dapat memberikan kompensasi terkait subsidi energi selama 6 (enam) bulan, dan selanjutnya penerima subsidi mengacu DTKS yang telah ditetapkan Pemerintah,” terangnya.

Selain listrik, lanjut Bobby, anggaran subsidi energi juga diberikan untuk jenis BBM tertentu dan LPG Tabung 3 Kg sebesar Rp 77,54 triliun. Dari anggaran tersebut telah disepakati, volume LPG yang disubsidi sebanyak 8,0 juta MT.

BACA JUGA   Investor PTBA Senyum Lebar, Dividen Rp3,82 Triliun Siap Dicairkan!

“Lalu subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp 500/liter, dan kurang bayar dialokasikan Rp 10,17 triliun,” pungkasnya. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *