Logo SitusEnergi
Tahun 2020, PDC Bukukan Revenue Rp1,6 Triliun Tahun 2020, PDC Bukukan Revenue Rp1,6 Triliun
Jakarta, Situsenergi.com PT Patra Drilling Contractor (PDC), kembali mengokohkan diri sebagai Perusahaan penyedia jasa penunjang terbaik dalam industri energi di Indonesia. Anak Perusahaan (AP)... Tahun 2020, PDC Bukukan Revenue Rp1,6 Triliun

Jakarta, Situsenergi.com

PT Patra Drilling Contractor (PDC), kembali mengokohkan diri sebagai Perusahaan penyedia jasa penunjang terbaik dalam industri energi di Indonesia. Anak Perusahaan (AP) PT PDSI ini berhasil mencapai target kinerja tahun 2020 yang diberikan pemegang saham.

Mengelola bisnis Engineering Procurement Construction & Installation (EPCI), Heavy Transport Equipment (HTE), Food & Lodging Services (FLS), Manpower Services, Marine, dan General Services,  di sepanjang kurun waktu 2020 PDC terbukti berhasil meraih revenue sebesar Rp1,6 triliun. Jumlah ini setara dengan 126 persen dari RKAP yang dicanangkan sebelumnya atau meningkat 23,65 persen dibandingkan perolehan tahun 2019.

“Alhamdulillah kita telah lewati bersama tahun 2020 yang penuh tantangan dan rintangan. Kita semua memahami bahwa pandemi yang hadir sejak awal tahun 2020 benar-benar mengganggu berbagai sektor, termasuk industri migas, namun demikian, berkat dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, PDC berhasil melalui tahun 2020 yang cukup sulit itu dengan capaian hasil yang baik,” kata Direktur Utama PDC, Teddyanus Rozarius dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).

Teddy menambahkan bahwa sebagai Perusahaan penyedia jasa penunjang terbaik dalam industri energi di Indonesia, PDC terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan standar HSSE dan operational excellent.

BACA JUGA   Panas Bumi Bikin Panen Dolar, PGE Bukukan Laba Fantastis!

“Sepanjang tahun 2020, PDC telah menunjukkan kinerjanya dengan zero fatality, dan angka TRIR 0,27 jauh di bawah ambang toleransi  sebesar 1,45. Selain itu PDC juga menorehkan beberapa penghargaan dalam pengelolaan operasi, ketaatan membayar pajak, serta CSR.” imbuhnya. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *