Logo SitusEnergi
PGN Rugi Karena Penugasan Gas Murah, Pemerintah Diminta Turun Tangan PGN Rugi Karena Penugasan Gas Murah, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Jakarta, Situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara/PGN, Tbk mengalami kerugian sebesar Rp3,8 triliun di sepanjang tahun 2020. Salah satu pemicunya adalah program gas murah bagi... PGN Rugi Karena Penugasan Gas Murah, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Jakarta, Situsenergi.com

PT Perusahaan Gas Negara/PGN, Tbk mengalami kerugian sebesar Rp3,8 triliun di sepanjang tahun 2020. Salah satu pemicunya adalah program gas murah bagi industri yang menggerus margin perusahaan, meskipun pada akhirnya penyerapannya pun tidak optimal.

PGN disebut bisa kolaps jika selalu diberi penugasan oleh pemerintah, namun tidak diberikan insentif untuk menunjang keberlangsungan bisnis perusahaan.

“Kalau menurut saya, kebijakan ini (harga gas industri USD6 per MMBTU) memang harus di evaluasi juga. Pemerintah harus memperhatikan dengan seksama industri yang memang berhak untuk mendapatkan harga gas USD6 per MMBTU ini,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kepada Situsenergi.com, Senin (12/4).

Selain itu, kata Mamit, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada PGN selaku badan usaha yang diberikan penugasan ini. Sebab penugasan penjualan gas murah itu tentu menggerus keuntungan BUMN subholding Pertamina tersebut.

“Jangan sampai mereka seperti saat ini, hanya mendapatkan margin yang sedikit sehingga biaya investasi yang sudah di lakukan tidak menguntungkan. Nanti bisa kolaps PGN. Kalau terlalu banyak diberikan penugasan tapi tidak diberikan insentif,” tegas Mamit.

BACA JUGA   Bukan Cuma Wacana! Pertamina NRE Siap Produksi Bahan Bakar Ramah Lingkungan Bareng Prancis

Kemudian bagi PGN, Mamit juga mendorong perusahaan pelat merah itu untuk fokus saja pada pekerjaan utama, yaitu pembangunan infrastruktur gas di Indonesia, agar distribusi gas bumi merata dan lebih efisien.

“Saya juga minta supaya PGN memprioritaskan pekerjaan mereka ke depannya. Jangan sampai nanti mereka tidak fokus dan makin menambah beban operasional. Efisiensi wajib dilakukan oleh PGN,” pungkas Mamit.

Dikutip dari laporan keuangan PGN yang dirilis lewat Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (11/4), pendapatan PGN sepanjang tahun 2020 anjlok menjadi USD2,88 miliar.

PGN yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), mencatatkan rugi sebesar sebesar 264,77 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,8 triliun (kurs Rp 14.600). Padahal pada tahun 2019, emiten berkode PGAS itu masih bisa membukukan pendapatan sebesar USD3,85 miliar.

Sebagai informasi saja terkait.masalaj insentif, Badan Usaha (Pemegang Izin Usaha Niaga Gas Bumi) yang menyalurkan Gas Bumi kepada pengguna Gas Bumi (Tertentu) sebenarnya dapat diberikan insentif secara proporsional (oleh Menteri sesuai kewenangannya) berdasarkan:

a. Pasal 5 ayat (9) angka 4 Perpres 121 / 2020;

BACA JUGA   Gak Cuma Jaga BBM, Pertamina Tebar Ribuan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

b. Pasal 13 Permen ESDM 8 Tahun 2020;

c. Pasal 8 ayat (7) dan (8) Permen ESDM 10 Tahun 2020. (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *