Home MIGAS PGN Rugi Karena Penugasan Gas Murah, Pemerintah Diminta Turun Tangan
MIGAS

PGN Rugi Karena Penugasan Gas Murah, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Share
PGN Rugi Karena Penugasan Gas Murah, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Share

Jakarta, Situsenergi.com

PT Perusahaan Gas Negara/PGN, Tbk mengalami kerugian sebesar Rp3,8 triliun di sepanjang tahun 2020. Salah satu pemicunya adalah program gas murah bagi industri yang menggerus margin perusahaan, meskipun pada akhirnya penyerapannya pun tidak optimal.

PGN disebut bisa kolaps jika selalu diberi penugasan oleh pemerintah, namun tidak diberikan insentif untuk menunjang keberlangsungan bisnis perusahaan.

“Kalau menurut saya, kebijakan ini (harga gas industri USD6 per MMBTU) memang harus di evaluasi juga. Pemerintah harus memperhatikan dengan seksama industri yang memang berhak untuk mendapatkan harga gas USD6 per MMBTU ini,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kepada Situsenergi.com, Senin (12/4).

Selain itu, kata Mamit, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada PGN selaku badan usaha yang diberikan penugasan ini. Sebab penugasan penjualan gas murah itu tentu menggerus keuntungan BUMN subholding Pertamina tersebut.

“Jangan sampai mereka seperti saat ini, hanya mendapatkan margin yang sedikit sehingga biaya investasi yang sudah di lakukan tidak menguntungkan. Nanti bisa kolaps PGN. Kalau terlalu banyak diberikan penugasan tapi tidak diberikan insentif,” tegas Mamit.

Kemudian bagi PGN, Mamit juga mendorong perusahaan pelat merah itu untuk fokus saja pada pekerjaan utama, yaitu pembangunan infrastruktur gas di Indonesia, agar distribusi gas bumi merata dan lebih efisien.

“Saya juga minta supaya PGN memprioritaskan pekerjaan mereka ke depannya. Jangan sampai nanti mereka tidak fokus dan makin menambah beban operasional. Efisiensi wajib dilakukan oleh PGN,” pungkas Mamit.

Dikutip dari laporan keuangan PGN yang dirilis lewat Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (11/4), pendapatan PGN sepanjang tahun 2020 anjlok menjadi USD2,88 miliar.

PGN yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), mencatatkan rugi sebesar sebesar 264,77 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,8 triliun (kurs Rp 14.600). Padahal pada tahun 2019, emiten berkode PGAS itu masih bisa membukukan pendapatan sebesar USD3,85 miliar.

Sebagai informasi saja terkait.masalaj insentif, Badan Usaha (Pemegang Izin Usaha Niaga Gas Bumi) yang menyalurkan Gas Bumi kepada pengguna Gas Bumi (Tertentu) sebenarnya dapat diberikan insentif secara proporsional (oleh Menteri sesuai kewenangannya) berdasarkan:

a. Pasal 5 ayat (9) angka 4 Perpres 121 / 2020;

b. Pasal 13 Permen ESDM 8 Tahun 2020;

c. Pasal 8 ayat (7) dan (8) Permen ESDM 10 Tahun 2020. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

12 UMKM Binaan Pertamina Unjuk Produk di FHI 2026, Bidik Pasar Global

Jakarta, situsenergi.com Sebanyak 12 UMKM binaan Pertamina mendapat kesempatan memamerkan produk unggulan...

Pertamina Genjot Produksi Migas Zona 4, Sumbang 27 Ribu BOPD dan 506 MMSCFD Gas

Prabumulih, situsenergi.com Pertamina terus menggenjot produksi minyak dan gas bumi (migas) dari...

Elnusa Terapkan Dual Completion, Produksi Migas PHR Zona 4 Naik Signifikan

Jakarta, situsenergi.com PT Elnusa Tbk memperkuat kolaborasi dengan PHR Zona 4 melalui...

Pertamina Drilling dan ANP Timor Leste Kolaborasi Cetak Talenta Baru Migas

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) memperkuat kerja sama...