Home ENERGI Keren, Menhub Bakal Gunakan Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas
ENERGI

Keren, Menhub Bakal Gunakan Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Kementerian Perhubungan telah merealisasikan penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional kedinasan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjajal langsung dengan mengendarai mobil listrik berwarna putih (Ioniq) bernomor polisi RI 35, yang nantinya akan segera digunakan untuk kendaraan operasional sehari-hari.

“Hari ini saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” demikian disampaikan Menhub Budi Karya, di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Menhub Budi Karya mengatakan, kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan sehingga bisa menjadikan bumi lebih sehat dan bebas dari polusi udara. Menhub mengapresiasi jajarannya yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub.

Menhub mengajak Instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya. Tidak hanya untuk kendaraan dinas, Menhub juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik seperti: angkutan sewa khusus, Bus Rapid Transit (BRT), dan lain-lain.

Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan. Salah satu wujud komitmen Pemerintah yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Pada tahun 2021, Kemenhub akan mengalokasikan kendaraan listrik sebanyak 100 unit yang akan digunakan untuk para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenhub.

Pada tahun 2019, Kemenhub juga telah menggunakan sebanyak 6 (enam) motor listrik untuk mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

Di Stasiun Gambir, Menhub Budi Karya juga mengecek penerapan protokol kesehatan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru untuk memastikan penumpang bisa melakukan perjalanan Kereta Api dengan aman dan sehat di tengah pandemi.

Menhub mengapresiasi penerapan protokol kesehatan 3M yang sudah diterapkan dengan baik oleh PT KAI. Ia berharap, penerapan prokes bisa dilakukan dengan konsisten dan disiplin untuk mencegah terjadinya penularan di transportasi pubik dan mencegah bertambahnya kasus positif Covid-19 usai masa libur Natal dan Tahun Baru. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...