

Demand Gas Turun, Kilang LNG Badak Terancam
ENERGI December 9, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Ditengah sedang tercurahnya perhatian Pemerintah dan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan lahirnya kilang kilang baru bagi Indonesia, Sofyano Zakaria, Pengamat Energi, mengkhawatirkan luputnya perhatian Pemerintah terhadap keberadaan dan nasib dari Kilang LNG Badak yang terdapat di kalimantan Timur.
Menurunnya demand gas dunia, berpotensi mengancam kelangsungan hidup Kilang LNG Badak, demikian dikatakan Sofyano Zakaria, pengamat energi .
Indonesia memiliki salah satu kilang LNG terbesar didunia yakni kilang LNG Badak. Kilang tersebut mulai dibangun dimasa Pemerintahan Orde Baru pada Tahun 1974 di lapangan Badak Kalimantan Timur yang menghasilkan 22,5 juta metrik ton LNG pertahunnya.
Kilang LNG Badak adalah kilang milik Negara yang pengelolaannya diserahkan kepada PT Badak LNG.
PT Badak LNG sendiri adalah sebuah perusahaan yang dinyatakan Non Profit Company atau Nir Laba.
Kinerja kilang LNG Badak pun tergolong sangat efisien . 01
Pada Kilang LNG badak hanya butuh biaya 0,35-0,5 Cen US$ per MMBTU dan hal ini telah diakui Dunia paling efisien dengan harga jual 6 US$ per MMBTU didalam negeri.
Terkait hal tersebut, Sofyano Zakaria lebih lanjut menanggapi bahwa dengan turunnya demand gas maka sudah saatnya pemerintah memikirkan status PT Badak LNG dari non profit company menjadi perusahaan yang mengejar laba agar perusahaan ini bisa dan mampu merawat dan menjaga keberlangsungan kilang LNG itu.
“Ditengah gencarnya Pemerintahan Presiden Joko Widodo membangun kilang BBM baru di negeri ini maka nasib Kilang LNG Badak juga harus dan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah” ujar Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Puskepi, itu.
“Utilisasi Kilang LNG Bontang sudah lama jauh dibawah kapasitasnya. Saat ini hanya sekitar 25% karena demand gas turun. Apalagi dengan telah beroperasinya Terminal LNG di Singapore yang lebih efisien ini sangat besar pengaruh nya bagi keberadaan dan keberlangsungan Kilang LNG Badak. “
Jika ini tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah maka niscaya kilang LNG Badak hanya akan menjadi monumen saja, tambah Sofyano.
Keberadaan PT Badak LNG sebagai Non Profit Company, yang dipercaya Pemerintah mengelola Kilang LNG Badak, sudah saat nya ditinjau kembali demi keberlagsungan Kilang LNG milik negara ini, lanjut Pengamat energi itu .
Dengan status PT Badak LNG yang non profit company, ini pasti akan menimbulkan masalah terkait hubungan kerja dengan pekerja dan tenaga kerja Out Sourcing yang ada di PT Badak LNG yang jumlahnya lebih dari 3000 orang.
UU Tenaga Kerja dan UU Cipta Kerja mensyaratkan pemberian pesangon kepada pekerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja.
“Bagaimana sebuah perusahaan yang non profit bisa membayar pesangon kepada pekerjanya? Bukankah perusahaan non profit tidak mencatat laba dan logikanya tidak memiliki dana buat pesangon”, lanjut Sofyano.
Sofyano juga berpendapat bahwa Pemerintah bisa saja memberlakukan pola Cost n Fee kepada PT Badak LNG dan juga membolehkan nya untuk melakukan bisnis lain terkait LNG sehingga ini mampu menjaga keberlangsungan hidup kilang LNG itu .
“SKK migas pun perlu memberi perhatian dan dukungan lebih kepada Kilang LNG Badak milik negara ini “ tutup Sofyano. (SNU/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.