Home ENERGI Premium dan Pertalite Dihapus Harus Seizin Pemerintah
ENERGI

Premium dan Pertalite Dihapus Harus Seizin Pemerintah

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan setuju jika Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite yang mengandung RON 89 dan 90 dihapuskan dari peredaran di Indonesia dan digantikan dengan jenis BBM yang lebih ramah lingkungan seperti Pertamax CS.

Meski demikian, andaipun kebijakan itu benar-benar diimplementasikan, maka hal itu harus sesuai dan seizin pemerintah. Sebab, Pertamina memang salah satunya saat ini mengemban tugas dari pemerintah terkait penyediaan dan penyaluran BBM bersubsidi, dan juga BBM satu harga untuk wilayah 3T.

“Tapi apakah bisa dilakukan saat ini?Saya kira Pertamina sebagai BUMN tetap akan menyalurkan Premium dan Pertalite karena terutama Premium ada penugasan dari Pemerintah. Jadi tidak bisa di hilangkan kecuali pemerintah meminta Pertamina untuk menghentikan seperti dahulu untuk Jamali (Jawa-Madura-Bali) Premium di hapuskan,” ujar Mamit kepada Situsenergy, saat dihubungi pada Rabu (2/9/2020).

Sebagaimana diketahui, penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.

Namun dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 2017, Pertamina juga terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan. (SNU/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...