


Jakarta, Situsenergy.com
PT Elnusa Tbk (ELSA) menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I 2020 (Sukuk) senilai Rp700 miliar. Jangka waktu dari sukuk ini adalah lima tahun dengan cicilan imbal hasil ijarah sebesar 9 persen. Sukuk ini secara resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini tanggal 12 Agustus 2020.
Penerbitan Sukuk ini merupakan yang pertama kali ditawarkan oleh ELSA dan merupakan tahap awal dari rencana keseluruhan nilai emisi sebesar maksimum Rp1,5 triliun. Pada tahap pertama ini, Elnusa menawarkan Sukuk dengan peringkat “idAA-(Sy)” dengan outlook untuk peringkat Perusahaan adalah “Stabil”. Peringkat ini mencerminkan posisi perusahaan dalam hal kondisi arus kas maupun likuiditas yang kuat dengan adanya diversifikasi pendapatan di bidang jasa energi serta dukungan dari induk Perusahaan PT Pertamina (Persero).
“Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk ini akan digunakan untuk pembelian aset peralatan jasa hulu migas dan pengembangan infrastruktur jasa hilir migas dalam rangka ekspansi usaha serta untuk penambahan modal kerja Perseroan,” kata Direktur Utama ELSA, Ali Mundakir, Rabu (12/8).
Dijelaskannya bahwa antusiasme investor terhadap sukuk yang pertama kali diterbitkan oleh ELSA sangatlah positif. Sukuk ini tercatat mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed. Hal ini merupakan sinyal yang baik dari pasar kepada Elnusa sebagai Perusahaan jasa energi utama di Indonesia.
Penawaran Sukuk ini didukung oleh empat penjamin emisi yaitu Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indopremier Sekuritas dan Trimegah Sekuritas. Adapun cicilan imbalan sukuk ijarah ini dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi sesuai dengan tanggal pembayaran yang sudah dijadwalkan dan para pemegang dukuk ijarah ini akan mendapatkan pembayaran pertamanya pada tanggal 11 November 2020.
“Kami berkeyakinan sukuk ijarah ini akan memberikan tambahan kekuatan pendanaan bagi Elnusa dalam melakukan pengembangan bisnis untuk mencapai target pertumbuhan Perusahaan yang telah kami rencanakan,” tutup Ali. (DIN/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.