Home ENERGI FSPPB Sebut Rasionalisasi Anak Usaha Pertamina Harus Korbankan Efisiensi Usaha
ENERGI

FSPPB Sebut Rasionalisasi Anak Usaha Pertamina Harus Korbankan Efisiensi Usaha

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com 

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendukung upaya direksi PT Pertamina (Persero) untuk melakukan efisiensi usaha dengan melikuidasi atau merasionalisasi anak – cucu usaha Pertamina. Namun begitu likuidasi atau rasionalisasi anak – cucu usaha harus dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang memang sudah tidak aktif atau sudah tidak berjalan lagi.

Presiden FSPPB, Arie Gumilar, mengatakan bahwa likuidasai atau rasionalisasi anak – cucu usaha tersebut pasti akan menimbulkan konsekuensi yaitu potensi peningkatan risiko usaha bagi Pertamina. Pasalnya dengan adanya anak – cucu usaha, maka secara otomatis risiko bisnis yang bisa terjadi sewaktu-waktu bisa diminimalisir karena akan langsung ditangani oleh perusahaan turunan Pertamina. Dengan begitu Pertamina sebagai induk usaha tidak serta merta langsung terkena risiko yang terjadi dalam sebuah bisnis yang dijalankan.

“Sharing risiko ini tentu akan mengorbankan efisiensi karena begitu dipecah (perusahaan) akan timbul mekanisme dan prosedur baru, ketika transakski akan ada pajak dan lainnya, maka yang mana mau dikedepankan apakah mau sharing risiko atau efisiensi, sebab nggak bisa dijalankan dua – duanya dalam satu waktu,” kata Arie dalam diskusi virtual bertema Apa Kabar Energi Bangsa di Tengah Pandemi, Senin (4/5).

Seperti diketahui dalam pernyataan resmi pihak manajemen PT Pertamina (Persero) bahwa dalam jangka pendek akan ada 25 anak – cucu perusahaan yang akan dilikuidasi, merger, divestasi dan rasionalisasi. Untuk tahun ini direncanakan akan ada delapan anak – cucu yang akan dilakukan rasionalisasi yang terdiri dari tujuh dilikuidasi dan satu didivestasi. Aksi korporasi ini diperlukan demi mendorong efisiensi usaha dan mendukung upaya Pertamina agar tetap dalam core bisnisnya.

Arie menambahkan bahwa secara total jumlah anak – cucu usaha Pertamina mencapai 142 perusahaan. Jumlah ini memang tergolong sangat besar sehingga diperlukan upaya lanjutan agar perusahaan bentukan tersebut benar-benar bisa memberikan benefit nyata bagi Pertamina dan bukan malah menjadi beban perseroan. Secara prinsip FSPPB mendukung upaya direksi Pertamina untuk melakukan simplifikasi usaha namun dengan catatan tidak boleh mengorbankan usaha-usaha strategis yang terbukti memberikan keuntungan bagi Pertamina.

“Proses (likuidasi) saat ini sedang jalan dan memang Badan Hukumnya masih ada. Setidaknya ada lima perusahaan yang memang tidak beroperasi lagi jadi nggak perlu dievaluasi. Namun kalau ada yang masih jalan tapi rugi atau tidak optimal ini yang harus dikaji lebih dalam apakah nanti akan dimerger atau lainnya nah itu perlu dilakukan pendalaman,” pungkas Arie. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PNBP ESDM Tembus Rp138,37 T di 2025, Bahlil: Harga Turun Bukan Halangan

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif...

Hub Biomassa Tasikmalaya–Ciamis Diresmikan, Perkuat Ketahanan Energi Lokal

Jakarta, situsenergi.com Direktur Bioenergi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Hokkop...

Kado Tahun Baru! Harga Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) membuka awal 2026 dengan menurunkan harga bahan...

PLTS Percontohan Diluncurkan Di Pulau Sembur

Batam, Situsenergi.com Kementerian Koperasi bersama Pertamina melalui Pertamina NRE meluncurkan Pembangkit Listrik...