Home ENERGI Lulung: Cabut Permen ESDM Soal Harga Gas Bumi 
ENERGI

Lulung: Cabut Permen ESDM Soal Harga Gas Bumi 

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Anggota Komisi VII DPR Abraham Lulung Lunggana menilai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri itu berseberangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 40 Tahun 2016 yang notabene merupakan payung hukum Permen tersebut.

“Bagaimana mungkin Perpres No 40 menyebut harga USD 6 per MMBTU di tingkat hulu, tapi di Permen ESDM justru harga itu di plant gate. Saya minta Permen No 8/2020 ini ditunda dulu atau dicabut,” tegas Lulung dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Pernyataan tersebut juga dikemukakan Lulung di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Gigih Prakoso, Selasa (21/4) lalu.

Ia khawatir jika Permen itu tetap dijalankan maka BUMN migas akan merugi. “Karena dengan harga gas bumi yang rendah, BUMN migas akan sulit untuk mendapatkan margin keuntungan yang wajar. Itu akan berdampak terhadap pendapatan yang menurun,” paparnya.

Lulung juga menyoroti penerbitan Permen No 7/2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba pada bulan Maret 2020 lalu.

Secara khusus dia merujuk pada salah satu pasal dalam Permen ini, yaitu Pasal 111 mengenai pemberian izin usaha pertambangan operasi produksi sebagai kelanjutan kontrak karya atau perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara.

“Dalam pasal tersebut Kementerian ESDM memberikan kewenangan besar kepada dirinya sendiri. Padahal kewenangan tersebut seharusnya diberikan oleh UU. Sekarang blunder lagi bikin aturan yang bertentangan dengan Perpres-nya,” kata Lulung.(ert/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...