

Kurangi Dampak Corona, DPR Minta Diskon Harga BBM dan Listrik
ENERGI April 1, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto meminta pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik agar meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Ia mengatakan pemerintah perlu menurunkan harga premium dan BBM bersubsidi jenis solar dengan tetap memperhatikan tingkat keekonomiannya. Penurunan tersebut agar menjamin akses masyarakat kalangan bawah terhadap BBM tersebut.
“Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga perlu segera menurunkan harga BBM nonsubsidi, seperti Pertalite dan Pertamax yang disesuaikan daya beli masyarakat saat ini dengan tetap menjamin pasokan dan distribusinya,” ujarnya dalam rilis, dikutip dari Antara, Selasa (31/3).
Toh, ia menuturkan saat ini harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) dan Brent sudah di bawah US$25per barel, jauh dari sebelumnya yang di atas US$50.
Rofik juga mengusulkan pemerintah memberikan kompensasi kepada kelompok masyarakat rentan, seperti pekerja informal dan pekerja harian yang paling terdampak virus corona berupa penurunan tarif listrik untuk golongan 900 VA dan 1.300 VA.
Tarif listrik golongan tersebut dapat diturunkan minimal Rp 250 per kWh atau 18 persen dari saat ini sekitar Rp 1.400 per kWh selama empat bulan ke depan mula April sampai Juli 2029.
“Dengan penurunan harga BBM dan tarif listrik tersebut akan membantu ekonomi masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat wabah virus corona,” jelas Rofik.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan penurunan tarif listrik minimal Rp100 per kWh selama 3 hingga 6 bulan ke depan. Hal itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat rentan miskin yang berpendapatan harian selama wabah virus corona.
“YLKI mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA. Bahkan, kalau perlu golongan 1.300 VA,” ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/3).
“Saat ini tarif listrik non-subsidi berkisar Rp1.352 per kWh. Apabila usulan itu diterima maka tarif listrik selama wabah virus corona turun menjadi Rp1.252 per kWh,” pungkas Tulus.(mul/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.