Logo SitusEnergi
RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Sektor Pertambangan Duplikasi RUU Minerba RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Sektor Pertambangan Duplikasi RUU Minerba
Jakarta, Situsenergy.com Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bhaktiar menilai Rancangan Undang – Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang diusung... RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Sektor Pertambangan Duplikasi RUU Minerba

Jakarta, Situsenergy.com

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bhaktiar menilai Rancangan Undang – Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang diusung dalam paket Omnibus Law diduga sarat kepentingan pihak-pihak tertentu. Sebab penyusunan RUU ini terkesan dipercepat dan tidak transparan serta tertutup dari partisipasi publik.

Hal itu, kata Bisman, berbanding terbalil dengan RUU Minerba yang sudah sekian lama namun belum juga ada kepastian kapan akan disahkan oleh DPR. Padahal RUU Minerba juga mendesak untuk segera disahkan demi keberlanjutan industri minerba di dalam negeri. Oleh sebab itu pemaksaan untuk segera disahkannya RUU Cipta Lapangan Kerja patut dikritisi.

“Isi materi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak seideal dengab apa yang dicita-citakan, di sektor pertambangan hampir semua isi materinya merupakan isi RUU Minerba yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan Pemerintah,” kata Bisman dalam diskusi publik di kawasan Senayan, Selasa (25/2).

Menurut dia, terdapat irisan dan kesamaan antara RUU Cipta Lapangan Kerja dengan RUU Minerba. Oleh sebab itu dia menilai nantinya akan menimbulkan problem tersendiri terutama yang berkaitan dengan pasal-pasal yang secara bersamaan diatur dalam kedua RUU tersebut.

BACA JUGA   Bangga! Tim Medco E&P Tembus Top 10 Dunia di AI Hackathon GOTECH 2025

Meskipun pemerintah telah berulang kali menyatakan RUU omnibus law merupakan RUU Prioritas, namun pada kenyataannya pembahasan RUU Minerba hingga saat ini masih berlanjut.

“Dalam konteks ini ada adu cepat dan potensi salip menyalip antara RUU Minerba dan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja. Ini justru tidak akan baik bagi kegiatan usaha pertambangan dan jaminan kepastian hukum,” pungkas dia. (DIN/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *