Home ENERGI BPH Migas Serahkan SK Penugasan dan Kuota BBM Subsidi 2020 Ke Badan Usaha Migas
ENERGI

BPH Migas Serahkan SK Penugasan dan Kuota BBM Subsidi 2020 Ke Badan Usaha Migas

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan dan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tahun 2020.

Pada tahun 2020 kuota BBM Subsidi sebanyak 15,87 kilo liter (KL) yang terdiri dari Solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 kilo liter.

“Kuota ini mengalami kenaikan sebesar 5,03 persen dari kuota BBM tahun 2019 sebesar 15,11 juta KL,” kata Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa di Kantornya, Jakarta, Senin (30/12).

Pria yang akrab disapa Ifan ini menuturkan, dala SK tersebut untuk perusahan penyalur BBM subsidi terdapat dua yakni, PT Pertamina (Persero) dengan kuota 15,07 juta KL minyak solar dan 560 ribu KL minyak tanah.

Kemudian, BPH Migas menugaskan penyalur ke PT AKR Corpindo Tbk dengan kuota 234 ribu KL minyak solar.

Selain itu, lanjutnya, Pertamina juga mendapat penugasan untuk menyalurkan BBM premium dengan kuota 11 juta KL.

“Kami juga Menetapkan kuota konsumen khusus, ke Pelni, ASDP, KAI, ada Gapasdap, INFA, dan PELRA,” pungkasnya. (SNU/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...