Home ENERGI Pengamat Sebut Pemanfaatan Panas Bumi Nasional Masih Sangat Kecil
ENERGI

Pengamat Sebut Pemanfaatan Panas Bumi Nasional Masih Sangat Kecil

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Marwan Batubara selaku Direktur Eksekutif Indinesian Resources Studies (IRESS), menyatakan bahwa pengembangan energi panas bumi harus terus dilakukan. Hal itu karena Indonesia sangat kaya akan potensi panas bumi yang dapat dikonversi menjadi sumber energi baru terbarukan (EBT).

Menurutnya Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, yakni sekitar 40 persen dari total potensi panas bumi dunia. Namun dalam hal pengembangan, ternyata kita masih jauh tertinggal, karena hanya sekitar 7 persen (1.948,5 MW) dari seluruh potensi sumber daya dan cadangan panas bumi (28,5
GW) yang telah dimanfaatkan menjadi energi listrik.

“Agar pemanfaatan meningkat kita harus mendukung pemerintah dalam menjalankan kebijakan, regulasi dan program yang sesuai konstitusi, sehingga target pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dapat dicapai,” kata Marwan dalam keterangannya, Kamis (17/10).

Marwan mengingatkan bahwa salah satu aspek penting yang diamanatkan konstitusi, UUD 1945, dalam pemanfaatan sumber daya alam Indonesia adalah tentang penguasaan negara di mana aspek pengelolaannya harus berada di tangan BUMN. Saat ini ketiga BUMN yang mengelola sumber daya panas bumi kita, yakni Pertamina Geothermal Energi (PGE), Geo Dipa Energi (GDE) dan PLN Geothermal, hanya menguasai sekitar 38,2 persen produksi PLTP 2 nasional. Sisanya dikelola oleh perusahaan swasta nasional dan asing.

Dia menambahkan bahwa rakyat terutama di daerah sering luput dari perhatian pemerintah untuk ikut menikmati eksploitasi sumber energi di daerahnya. Padahal sumber panas bumi mayoritas berada di daerah. Masyarakat sekitar PLTP, bukan saja harus ikut menikmati energi yang dihasilkan, tetapi juga harus dilibatkan dalam setiap kesempatan memperoleh manfaat ekonomi-bisnis, sosial-budaya dan lingkungan, termasuk juga dalam mempertahankan dan meningkatkan berbagai aspek kearifan lokal.

“Hal ini tentu masih jauh dari kondisi ideal konstitusional yang didambakan guna meningkatkan penerimaan negara dan menjamin ketahanan energi nasional. Untuk itu perlu dilakukan advokasi yang berkelanjutan,” sambung Marwan. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...