Home ENERGI Fatar Yani Abdurrahman Dilantik Menjadi Wakil Kepala SKK Migas
ENERGI

Fatar Yani Abdurrahman Dilantik Menjadi Wakil Kepala SKK Migas

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Posisi pimpinan pucuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dilengkapi dengan Wakil Kepala SKK Migas setelah Fatar Yani Abdurrahman dilantik sebagai Orang Nomor 2 di badan pengawas hulu migas itu, Senin (12/8).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, telah melantik 11 (sebelas) orang pejabat struktural di lingkungan Kementerian ESDM dan termasuk SKK Migas.

Dari 11 orang tersebut terdiri dari 1 (satu) orang pejabat promosi (setara Eselon II) di SKK Migas dan 1 (satu) orang pejabat Administrator (Eselon III) serta 9 (sembilan) orang Pejabat Pengawas (Eselon IV).

Fatar Yani Abdurrahman sebelumnya menduduki posisi Deputi Operasi SKK Migas. Sekarang sesuai Surat Keputus (SK) No SK: 144 K/73/MEM/2019 tanggal 1 Agustus 2019, per hari ini resmi sebagai Wakil Kepala SKK Migas.

Usai pelantikan kepada media Fatar Yani mengatakanm akan memaksimalkan kemampuannya untuk saling mengisi dengan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dalam menjalankan fungsinya sebagai Waka SKK Migas. (Mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Solusi Percepat Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit kini...

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...