Home ENERGI FSPPB Sesalkan Keputusan Pemerintah Perpanjang Kontrak ConocoPhilips Di Blok Corridor
ENERGI

FSPPB Sesalkan Keputusan Pemerintah Perpanjang Kontrak ConocoPhilips Di Blok Corridor

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak Pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak kerja sama dengan ConocoPhillips (Grissik) Ltd atas pengelolaan Blok Corridor pada 20 Desember 2023 – 19 Desember 2043.

Presiden FSPPB Arie Gumilar mengatakan, keputusan perpanjangan kontrak Conocophilips itu bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 30 Tahun 2016 yang memberikan hak istimewa kepada Pertamina untuk menjadi operator blok migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya.

“Kami FSPPB kecewa bahwa pemerintah memperpanjang kontrak Conocophilips di blok Corridor yang akan habis kontraknya 20 Desember 2023 mendatang. Mestinya Kementerian ESDM mengacu pada Permen ESDM No 15 tahun 2015 dan Nomor 30 tahun 2016 dengan menyerahkan blok migas yang akan habis kontraknya 100 persen ke Pertamina,” ujar Arie dalam konferensi pers di Kantor Federasi FSPPB di Jakarta, Selasa (23/7).

Arie mengatakan, sejauh ini National Oil Company (NOC) di Indonesia hanya menguasai blok migas dengan komposisi dibawah 50 persen. Padahal seharusnya, NOC bisa menguasai lebih besar lagi blok migas di Indonesia, agar kedaulatan energi bisa tercapai.

“Bahkan saat ini kontribusi Pertamina di Hulu Migas baru mencapai 24 persen. Jadi Kementerian ESDM ini seolah-olah mengabaikan kemampuan Pertamina dalam mengelola blok migas,” tuturnya.

Arie juga mengatakan, keberadaan blok Corridor sendiri sangat penting bagi kelangsungan bisnis migas Pertamina, pasalnya produksi gas dari blok tersebut berkontribusi hingga 17 persen produksi gas nasional.

“Keputusan ini juga menyandera Pertamina dalam pengelolaan blok Rokan karena ketergantungan suplay gas dari blok Corridor, dimana suplay gas tersebut sangat vital dalam operasional blok Rokan dan kilang Dumai,” ungkapnya.

Sebagai informasi saja, produksi lapangan Grissik blok Corridor saat ini mencapai 1.028 mmscfd. Sedangkan lifting gas dari blok Corridor saat ini 834 mmscfd. “Kami menuntut agar Kementerian ESDM membatalkan kontrak blok Corridor ke ConocoPhillips dan menyerahkan blok migas tersebut 100 persen ke Pertamina,” pungkasnya.

Sebagai informasi saja, ConocoPhillips (Grissik) Ltd ditunjuk kembali oleh Kementerian ESDM sebagai operator pada blok Corridor dengan masa kontrak 20 tahun hingga tahun 2034.

Saat ini, ConocoPhillips masih menjadi operator Blok Corridor dengan kepemilikan saham partisipasi sebesar 54 persen. Pemegang saham lainnya adalah Talisman Corridor Ltd sebesar 36 persen, dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor 10 persen.

Meski demikian, kendati masih tetap menjadi operator, saham partisipasi ConocoPhillips turun menjadi 46 persen dan saham partisipasi Talisman Corridor Ltd (Repsol) menjadi 24 persen. Sementara itu, porsi saham partisipasi PT Pertamina Hulu Energi Corridor naik menjadi 30 persen. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...