Home MIGAS BBM Subsidi Bali Diawasi Ketat, Pertamina Ingatkan Ancaman Penjara 6 Tahun!
MIGAS

BBM Subsidi Bali Diawasi Ketat, Pertamina Ingatkan Ancaman Penjara 6 Tahun!

Share
BBM Subsidi Bali Diawasi Ketat, Pertamina Ingatkan Ancaman Penjara 6 Tahun!
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pertamina Patra Niaga mempercepat normalisasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Di tengah upaya tersebut, perusahaan mengingatkan masyarakat agar tidak menimbun atau menyalahgunakan BBM subsidi karena tindakan itu bisa menghambat distribusi energi dan berujung pada sanksi hukum.

PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan imbauan tersebut di Denpasar, Kamis (15/10/2026). Perusahaan juga meminta masyarakat menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan agar penyalurannya tetap tepat sasaran.

Pertamina Minta Warga Bali Waspadai Penimbunan BBM

VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa masyarakat perlu mendukung kelancaran distribusi BBM selama proses normalisasi berlangsung.

“Di tengah upaya normalisasi distribusi BBM di Bali, kami berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran penyaluran energi dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” ujar Kitty.

Ia juga mengingatkan bahwa penimbunan dan pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali secara ilegal dapat merugikan masyarakat yang berhak menerima bahan bakar tersebut.

Karena itu, Pertamina mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM subsidi. Warga yang menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan dapat melapor melalui Pertamina Contact Center 135.

Sekolah di Kupang Dapat Suntikan Baru, Pertamina NRE Benahi Sanitasi SD Alak Kupang, Situsenergi.com Fasilitas sanitasi UPTD SD Negeri Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendapat perhatian baru. Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyalurkan bantuan untuk memperbaiki sarana sanitasi yang digunakan siswa dan guru. Pertamina NRE menentukan bantuan tersebut setelah melakukan rapid assessment pada 25 September 2026. Tim perusahaan bertemu pihak sekolah sekaligus melihat langsung kondisi sarana dan prasarana sebelum menentukan kebutuhan yang perlu mendapat dukungan. Berawal dari Cek Langsung ke Sekolah Penyerahan bantuan berlangsung di UPTD SD Negeri Alak pada Kamis (1/10/2026). Direktur Utama Pertamina NRE John Anis dan Corporate Secretary Pertamina NRE Sri Nur Hidayati hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Sekolah UPTD SD Negeri Alak Marlin Koreh. John mengatakan perusahaan ingin memastikan program sosial memberikan manfaat yang benar-benar terasa bagi penerima. “Kami berharap bantuan ini dapat mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang lebih layak, bersih, dan nyaman bagi siswa maupun para guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar,” ujar John. Menurutnya, Pertamina NRE memilih bentuk bantuan berdasarkan kebutuhan yang perusahaan temukan langsung di lapangan. Pendekatan tersebut diharapkan membuat program tanggung jawab sosial perusahaan lebih relevan dan berkelanjutan. “Kami ingin setiap program CSR Pertamina NRE hadir berdasarkan kebutuhan masyarakat, sehingga manfaat yang diberikan benar-benar dapat dirasakan secara langsung,” tambah John. Sanitasi Jadi Perhatian Sri Nur Hidayati menilai fasilitas sanitasi memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan nyaman. “Melalui bantuan ini, Pertamina NRE berupaya mendukung pemenuhan kebutuhan dasar di lingkungan sekolah, khususnya fasilitas sanitasi yang digunakan sehari-hari oleh siswa dan guru,” kata Sri. Bagi pihak sekolah, dukungan tersebut membantu meningkatkan kelayakan fasilitas yang menunjang aktivitas sehari-hari. Marlin Koreh menyampaikan apresiasi atas perhatian Pertamina NRE terhadap kondisi sarana sekolah. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Pertamina NRE atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Perbaikan fasilitas sarana sekolah seperti ini sangat membantu sekolah dalam menyediakan sarana yang lebih layak dan nyaman bagi siswa maupun guru,” ujar Marlin. Pertamina NRE Kejar Manfaat yang Nyata Bantuan untuk SD Negeri Alak menjadi bagian dari komitmen Pertamina NRE dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan berbasis kebutuhan penerima manfaa

Pelapor dapat menyertakan bukti pendukung, seperti foto kendaraan dan nomor polisi (nopol) yang terindikasi melakukan pelanggaran. Informasi tersebut akan membantu proses tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Penyalahgunaan BBM Subsidi Terancam Penjara 6 Tahun

Pertamina Patra Niaga juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pelanggar dapat menghadapi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Ketentuan tersebut menjadi peringatan bagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari penyaluran BBM subsidi dengan melanggar aturan.

Koordinasi Diperkuat demi Distribusi Tepat Sasaran

Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga kelancaran pasokan BBM di Bali.

Melalui langkah tersebut, perusahaan berupaya memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi sekaligus menjaga agar BBM bersubsidi sampai kepada pihak yang berhak. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

FSPPB Dan PP Muhammadiyah Dukung Pertamina Jadi BUK Migas

Jakarta, Situsenergi.com Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) 2026...

Bali Dikebut Pulih! Pertamina Tambah 57,9 Juta Liter BBM dan 60 SPBU 24 Jam

Denpasar, Situsenergi.com Pertamina Patra Niaga menggenjot pemulihan layanan bahan bakar minyak (BBM)...

Pertamina Bor Cari Migas di Kalimantan Utara, Sumur Tingkilan-001 Dibidik Tembus 1.574 Meter

Mangkupadi, Situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu (PHE LPB) memulai...

Pertamina dan Transjakarta Bidik Bus Hidrogen, Dua Unit Ditargetkan Mengaspal pada 2028!

Jakarta, Situsenergi.com Pertamina (Persero) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai menjajaki pengembangan...