Home MIGAS FSPPB Dan PP Muhammadiyah Dukung Pertamina Jadi BUK Migas
MIGAS

FSPPB Dan PP Muhammadiyah Dukung Pertamina Jadi BUK Migas

Share
FSPPB Dan PP Muhammadiyah Dukung Pertamina Jadi BUK Migas
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) 2026 didorong menjadi momentum untuk menetapkan Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar mengatakan pembahasan RUU Migas harus diarahkan untuk mengembalikan tata kelola sektor tersebut kepada amanat Pasal 33 UUD 1945 dimana sumber daya alam Indonesia dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.

Melalui penunjukan Pertamina sebagai BUK Migas dapat menjadi jalan untuk menyatukan kembali pengelolaan bisnis migas nasional dari sektor hulu hingga hilir.

“Penetapan Pertamina sebagai BUK Migas dapat mengintegrasikan pengelolaan sektor hulu dan hilir, sekaligus mengurangi fragmentasi kelembagaan dan duplikasi biaya,” kata Arie dalam FGD di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

FSPPB juga mengusulkan agar fungsi pengelolaan kontrak kerja sama yang mewakili negara dipisahkan dari fungsi operasional bisnis Pertamina. Pemisahan tersebut dinilai diperlukan untuk menjaga profesionalisme, memperkuat pengawasan, sekaligus mencegah konflik kepentingan.

Sekolah di Kupang Dapat Suntikan Baru, Pertamina NRE Benahi Sanitasi SD Alak Kupang, Situsenergi.com Fasilitas sanitasi UPTD SD Negeri Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendapat perhatian baru. Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyalurkan bantuan untuk memperbaiki sarana sanitasi yang digunakan siswa dan guru. Pertamina NRE menentukan bantuan tersebut setelah melakukan rapid assessment pada 25 September 2026. Tim perusahaan bertemu pihak sekolah sekaligus melihat langsung kondisi sarana dan prasarana sebelum menentukan kebutuhan yang perlu mendapat dukungan. Berawal dari Cek Langsung ke Sekolah Penyerahan bantuan berlangsung di UPTD SD Negeri Alak pada Kamis (1/10/2026). Direktur Utama Pertamina NRE John Anis dan Corporate Secretary Pertamina NRE Sri Nur Hidayati hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Sekolah UPTD SD Negeri Alak Marlin Koreh. John mengatakan perusahaan ingin memastikan program sosial memberikan manfaat yang benar-benar terasa bagi penerima. “Kami berharap bantuan ini dapat mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang lebih layak, bersih, dan nyaman bagi siswa maupun para guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar,” ujar John. Menurutnya, Pertamina NRE memilih bentuk bantuan berdasarkan kebutuhan yang perusahaan temukan langsung di lapangan. Pendekatan tersebut diharapkan membuat program tanggung jawab sosial perusahaan lebih relevan dan berkelanjutan. “Kami ingin setiap program CSR Pertamina NRE hadir berdasarkan kebutuhan masyarakat, sehingga manfaat yang diberikan benar-benar dapat dirasakan secara langsung,” tambah John. Sanitasi Jadi Perhatian Sri Nur Hidayati menilai fasilitas sanitasi memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan nyaman. “Melalui bantuan ini, Pertamina NRE berupaya mendukung pemenuhan kebutuhan dasar di lingkungan sekolah, khususnya fasilitas sanitasi yang digunakan sehari-hari oleh siswa dan guru,” kata Sri. Bagi pihak sekolah, dukungan tersebut membantu meningkatkan kelayakan fasilitas yang menunjang aktivitas sehari-hari. Marlin Koreh menyampaikan apresiasi atas perhatian Pertamina NRE terhadap kondisi sarana sekolah. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Pertamina NRE atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Perbaikan fasilitas sarana sekolah seperti ini sangat membantu sekolah dalam menyediakan sarana yang lebih layak dan nyaman bagi siswa maupun guru,” ujar Marlin. Pertamina NRE Kejar Manfaat yang Nyata Bantuan untuk SD Negeri Alak menjadi bagian dari komitmen Pertamina NRE dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan berbasis kebutuhan penerima manfaa

Integrasi tata kelola migas pada akhirnya harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Tujuannya mencakup peningkatan produksi dan cadangan migas, efisiensi rantai pasok serta menjaga keterjangkauan harga energi.

“FSPPB juga menolak pelepasan aset strategis energi yang dinilai berpotensi melemahkan kedaulatan nasional,” ujarnya.

Dari sisi proses legislasi, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menekankan pembahasan RUU Migas harus membuka ruang bagi partisipasi publik secara bermakna. Undang-undang yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas dinilai tidak semestinya disusun secara tergesa-gesa tanpa kajian ilmiah dan keterlibatan masyarakat yang memadai.

Muhammadiyah akan menginventarisasi pasal-pasal dalam RUU Migas 2026 yang dinilai tidak sejalan dengan konstitusi ataupun tidak berpihak pada prinsip sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (DIN/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bali Dikebut Pulih! Pertamina Tambah 57,9 Juta Liter BBM dan 60 SPBU 24 Jam

Denpasar, Situsenergi.com Pertamina Patra Niaga menggenjot pemulihan layanan bahan bakar minyak (BBM)...

Pertamina Bor Cari Migas di Kalimantan Utara, Sumur Tingkilan-001 Dibidik Tembus 1.574 Meter

Mangkupadi, Situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu (PHE LPB) memulai...

Pertamina dan Transjakarta Bidik Bus Hidrogen, Dua Unit Ditargetkan Mengaspal pada 2028!

Jakarta, Situsenergi.com Pertamina (Persero) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai menjajaki pengembangan...

Pertamina Lirik Limbah Lemak Jadi Bahan Bakar Pesawat, Gandeng PAL Jaya!

Jakarta, Situsenergi.com Pertamina (Persero) mulai menjajaki peluang mengubah limbah lemak menjadi sumber...