Home MIGAS Streamlining Pertamina Jangan Sampai Malah Mengurangi Kendali Negara dan Menguntungkan Asing
MIGAS

Streamlining Pertamina Jangan Sampai Malah Mengurangi Kendali Negara dan Menguntungkan Asing

Share
Share

Oleh : Sofyano Zakaria

Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas layer serta anak dan cucu perusahaan di lingkungan Pertamina, PLN dan BUMN lainnya patut didukung. Penyederhanaan struktur memang diperlukan agar birokrasi korporasi tidak gemuk, pengambilan keputusan lebih cepat, produktivitas meningkat dan biaya dapat ditekan. Pemerintah bahkan menyebut proses streamlining telah diterapkan pada ratusan perusahaan BUMN.

Namun, saya mengingatkan: jangan sampai semangat efisiensi justru menghasilkan persoalan baru, yaitu berkurangnya kendali negara terhadap bisnis dan aset strategis.

Pertanyaan pentingnya adalah, bagaimana nasib perusahaan seperti Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan Pertamina Patra Logistik apabila dalam proses streamlining bisnis dan asetnya dialihkan atau digabungkan ke perusahaan lain yang struktur kepemilikannya tidak sepenuhnya berada di tangan Pertamina?

PDSI bukan sekadar perusahaan biasa. Perusahaan ini bergerak dalam jasa pengeboran eksplorasi dan eksploitasi minyak, gas dan panas bumi serta solusi pengeboran terpadu. Bahkan kinerja PDSI pada 2025 menunjukkan laba bersih US$29,61 juta, naik sekitar 24 persen dari tahun sebelumnya. (Pertamina PDSI⁠)

Begitu pula Patra Logistik yang memiliki kompetensi dalam bisnis logistik dan support logistik untuk menunjang kegiatan Pertamina Group. Struktur kepemilikannya tercatat 90 persen Pertamina Patra Niaga dan 10 persen Patra Trading. (Pertamina Patraniaga⁠)

Karena itu, kalau perusahaan yang selama ini berada dalam kendali penuh atau dominan Pertamina kemudian dilebur ke perusahaan yang memiliki pemegang saham swasta atau asing, pemerintah harus menghitung secara serius konsekuensi strategisnya.

Ini bukan semata persoalan nama perusahaan atau jumlah anak-cucu BUMN. Ini menyangkut siapa yang pada akhirnya mengendalikan bisnis, aset, teknologi, sumber daya manusia dan keputusan strategisnya.

Presiden Prabowo selama ini sangat kuat menyuarakan kepentingan nasional dan mengingatkan bahaya pengaruh atau dominasi asing terhadap aset strategis Indonesia. Maka jangan sampai kebijakan streamlining justru menghasilkan paradoks: lapisan perusahaan memang berkurang, tetapi kepemilikan dan kendali strategis negara ikut berkurang.

Apalagi jika aset dan bisnis perusahaan BUMN dialihkan kepada perusahaan terbuka (Tbk) yang sahamnya juga dimiliki publik atau investor swasta. Secara korporasi, penggabungan tersebut memang dapat meningkatkan skala usaha, aset dan pendapatan perusahaan penerima. Tetapi apabila dilakukan tanpa desain kepemilikan yang tepat, manfaat ekonominya juga akan ikut dinikmati oleh pemegang saham non-BUMN.

Perlu ditegaskan, penggabungan aset ke perusahaan Tbk tidak otomatis mengurangi persentase kepemilikan negara. Dampaknya sangat bergantung pada mekanisme transaksi. Namun jika penggabungan disertai penerbitan saham baru, perubahan struktur modal atau transaksi yang menyebabkan dilusi, maka posisi pemegang saham lama, termasuk negara, dapat berubah. Karena itu seluruh skema harus transparan dan diuji secara ketat.

Kelemahan terbesar jika bisnis strategis dialihkan ke perusahaan yang memiliki saham asing atau swasta adalah negara dapat kehilangan sebagian kendali strategis, sementara keuntungan dari aset yang semula berada dalam ekosistem BUMN menjadi terbagi dengan pemegang saham non-negara.

Karena itu saya meminta pemerintah dan Danantara tidak menjadikan “jumlah anak perusahaan” sebagai satu-satunya ukuran efisiensi. Yang jauh lebih penting adalah menghitung nilai strategis, kepemilikan, kendali, kontribusi terhadap ketahanan energi dan manfaat ekonominya bagi negara.

Saya mendukung streamlining BUMN, tetapi streamlining harus memperkuat, bukan melemahkan, kedaulatan ekonomi nasional.

Jika PDSI memang memiliki kemampuan menjadi pemain utama jasa pengeboran nasional, jangan justru dilemahkan. Jika Patra Logistik memiliki kompetensi strategis dalam rantai pasok energi, jangan hanya dilihat sebagai layer yang harus dihapus.

Efisiensi boleh dilakukan. Penggabungan boleh dilakukan. Tetapi jangan sampai atas nama efisiensi, aset dan bisnis strategis negara justru semakin jauh dari kendali negara.

Nasionalisme ekonomi bukan sekadar slogan. Ia harus terlihat dalam struktur kepemilikan, penguasaan aset dan siapa yang memegang kendali atas bisnis strategis Indonesia.[•]

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Gempa NTT, PertaMC Salurkan 235 Paket Bantuan untuk Warga

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Maintenance and Construction (PertaMC) menyalurkan 235 paket sembako...

Festival Pacu Sampan Hidupkan Wisata Sejarah Balai Pungut

Bengkalis, Situsenergi.com PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan...

Gempa NTT, PHE Kirim Logistik dan Puluhan Personel untuk Bantu Warga

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bergerak cepat membantu warga terdampak...

PHI Jaga Produksi Migas di Tengah Upacara HUT RI, 4.700 Pekerja Turun Langsung

Balikpapan, situsenergi.com Lebih dari 4.700 pekerja PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan...