Jakarta, situsenergi.com
PT Pertamina (Persero) memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 UMKM binaannya dari berbagai sektor usaha. Langkah ini menjadi bagian dari pembinaan untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses pasar.
Program tersebut menyasar pelaku usaha makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, perawatan tubuh, kecantikan, serta sejumlah bidang lainnya. Selain sertifikasi, Pertamina juga memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan mutu produk, dan dukungan pemasaran sesuai kebutuhan UMKM.
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan sertifikasi dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

“Pertamina mendorong UMKM binaan agar tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga didukung legalitas dan sertifikasi yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Baron.
Menurut dia, pelaku UMKM dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai modal untuk menjaga kualitas, berinovasi, serta memperluas jaringan pemasaran.
Owner MiniesQ, Minie Sudjarwo, menilai sertifikasi halal memberi nilai tambah bagi produknya dan meningkatkan kepercayaan diri untuk menjangkau pasar baru.
“Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk kami. Kami jadi lebih percaya diri menawarkan produk ke pasar yang lebih luas dan membuka peluang bekerja sama dengan toko modern maupun mitra usaha lainnya,” kata Minie.

Pertamina berharap program tersebut membantu UMKM meningkatkan skala bisnis sekaligus mendukung ekosistem produk halal nasional. Kebijakan BPJPH juga menetapkan kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah produk paling lambat Oktober 2026. (*)
Leave a comment