Home OPINI Sofyano Puskepi : Gubernur Sumbar Harus Segera Basmi Penambangan ilegal Di Sumbar
OPINI

Sofyano Puskepi : Gubernur Sumbar Harus Segera Basmi Penambangan ilegal Di Sumbar

Share
Sofyano Puskepi : Gubernur Sumbar Harus Segera Basmi Penambangan ilegal Di Sumbar
Share

Jakarta, situsenergi.com

Pengamat Kebijakan Energi , Sofyano Zakaria, memberi apresiasi kepada Pemprop Sumbar yang telah membuat 6 rekomendasi terkait Pengendalian Pengawasan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (solar subsidi) dan BBM Pertalite di Sumbar.

Kamis (4/6) lalu, Dinas ESDM Sumbar melakukan Rakor dan menghasilkan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

Sofyano berpendapat seharusnya Rakor yang diadakan oleh Dinas ESDM Sumbar tersebut juga lebih membahas khusus soal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagaimana yang banyak terdapat di wilayah Sumbar selama ini dan menjadi perhatian kuat pubilk.

“PETI jelas adalah kegiatan ilegal yang perlu diberantas dan dinyana kuat operasinya menggunakan banyak bbm yang bisa berpengaruh terhadap larinya solar subsidi ke penambangan ilegal itu” tambah Sofyano dan harusnya ini diprioritaskan dibahas oleh dinas esdm sumbar.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu menambahkan bahwa Pemberantasan kegiatan penambangan apapun yang tanpa izin harus jadi perhatian utama pihak pemda sumbar dan harusnya disikapi dengan memberi rekomendasi kepada kementerian ESDM dan juga ke Aparat Penegak hukum untuk segera di berantas.

Jika Pemda ingin agar distribusi bbm bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran maka Pemda Harus memberantas tambang emas dan tambang liar ilegal lainnya karena ini seperti memadamkan sumber api ketimbang menangkap asap nya, lanjut Sofyano.

Keberadaan SPBU jelas memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku dan ada instansi yang berwenang mengawasi mengendalikan yakni BPH migas dan jika ada penyelewengan bbm yang dilakukan pihak SPBU ini menjadi domain BPH migas untuk menjatuhkan sanksi. karenanya Pemda harus sering berkoordinasi dgn BPH migas termasuk harusnya diajak bicara pada Rakor yang dilakukan, ucap Sofyano.

Pemda Sumbar juga perlu ketat melakukan pengawasan terhadap peluang masuk dan beredarnya BBM ilegal ke Sumbar , seperti solar hasil masakan masyarakat dari sumur minyak “tradisional”. BBM ilegal ini jelas tidak bayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor PBBKB kepada Pemda dan ini harus di basmi.

Ini saat nya Gubernur Sumbar membasmi tuntas Penambangan ilegal juga Peredaran BBM ilegal di wilayah Sumbar dan juga memberdayakan Membina Melindungi Pengusaha yang Legal seperti Pengusaha SPBU sehingga mereka bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumbar, tutup Sofyano. [•]

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

MASELA di Pusaran Geopolitik Energi Global

Oleh: Salis Aprilian Indonesian Gas Society (IGS) kembali menyelanggarakan IndoPacific LNG Summit...

PRABOWO DAN GROUNDBREAKING PROYEK BESAR ENERGI MASELA

Oleh: Denny JA Di sebuah desa di Kepulauan Tanimbar, Maluku, seorang nelayan...

Masela: Raksasa yang Lama Tidur dan Mulai Terbangun

Oleh : Andi N Sommeng Di sebuah laut yang jauh dari hiruk-pikuk...

Batubara, Listrik, dan Negara yang Tidak Boleh Pura-Pura Netral.

Ketika Komoditas Menyala Menjadi Politik Oleh : Andi N Sommeng Batubara di...