Home MIGAS Gas Alam untuk Industri Dalam Negeri Makin Kritis, Puskepi Minta Prabowo Negosiasi Ulang Ekspor
MIGAS

Gas Alam untuk Industri Dalam Negeri Makin Kritis, Puskepi Minta Prabowo Negosiasi Ulang Ekspor

Share
Gas Alam untuk Industri Dalam Negeri Makin Kritis, Puskepi Minta Prabowo Negosiasi Ulang Ekspor
Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria
Share

Jakarta, situsenergi.com

Kebutuhan pasokan gas alam untuk industri dalam negeri kini memasuki fase kritis. Sofyano Zakaria, Direktur Puskepi, menegaskan kondisi ini sudah mendesak dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah.

Menurut Sofyano, keterbatasan gas nasional tidak bisa dianggap sepele. Jika pasokan terus tersendat, industri berisiko menurunkan kapasitas produksi. Selain itu, pelaku usaha terpaksa beralih ke energi alternatif yang lebih mahal, sehingga biaya operasional melonjak dan daya saing produk nasional ikut melemah, baik di pasar domestik maupun global.

Situasi ini juga bisa memicu efek berantai. Investasi sektor manufaktur berpotensi melambat, stabilitas tenaga kerja terganggu, dan kontribusi industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional ikut tertekan. Dengan kata lain, krisis pasokan gas bisa berdampak langsung pada fondasi ekonomi Indonesia.

Karena itu, Sofyano mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis melalui diplomasi energi. Ia menilai pemerintah perlu membuka negosiasi ulang kontrak ekspor gas dengan negara pembeli utama seperti Jepang dan mitra lainnya. Tujuannya jelas: mengalihkan sebagian volume ekspor agar kebutuhan industri dalam negeri tetap aman.

Di sisi lain, ia juga meminta PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, PGN, mengambil peran aktif. Perusahaan energi nasional ini diharapkan membantu memfasilitasi komunikasi dan negosiasi antara pemerintah dan pembeli gas internasional.

“Langkah negosiasi ulang kontrak ekspor gas menjadi sangat penting demi menjaga keberlangsungan industri nasional serta memastikan ketahanan energi domestik tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan dalam negeri,” ujar Sofyano.

Jika pemerintah bergerak cepat, kebutuhan gas industri bisa terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas energi nasional. Sebaliknya, tanpa intervensi strategis, risiko gangguan produksi dan pelemahan industri nasional bisa semakin nyata.

Kondisi ini menjadi alarm keras bahwa prioritas pasokan gas untuk industri domestik bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga daya saing ekonomi Indonesia. (#)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Pasar Murah Pertamina Dimulai dari Tuban, Paket Sembako Rp211 Ribu Dijual Rp30 Ribu

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menggelar program pasar murah untuk membantu masyarakat...

IRESS Desak Kejagung Kejar Dugaan Kerugian Pada AP BUMN Rp451 Miliar Terkait Perusahaan Samin Tan

Jakarta, situsenergi.com Penetapan Samin Tan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus...

PGE Borong PROPER Emas, Kamojang 15 Kali Beruntun dan Ulubelu Kian Bersinar

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencetak prestasi dengan...