Home ENERGI Wujudkan Program CCS/ CCUS, Pemerintah Perlu Revisi Regulasi
ENERGI

Wujudkan Program CCS/ CCUS, Pemerintah Perlu Revisi Regulasi

Share
Share

Jakarta, situsenergi.com

Program penangkapan dan pengelolaan karbon di Indonesia atau yang lebih akrab dengan istilah Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) menjadi isu hangat bahkan menjadi program unggulan salah satu Capres – Cawapres.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, mengatakan jika pemerintah ingin mewujudkan program ini perlu ada pembenahan dari sisi regulasi. Salah satunya tentang perlunya pembaruan PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Menurut Satya, ke depan target bauran energi perlu direvisi dimana salah satu yang paling menonjol dari revisi itu nantinya adalah penggunaan energi baru terbarukan hingga 70-72 persen pada tahun 2060 mendatang.

“Termasuk dengan terbitnya Peraturan Presiden No 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS/CCUS),” ujar Satya dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Sejalan dengan hal tersebut, Satya kemudian menyoroti pentingnya kolaborasi antara dua BUMN yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk secara bersama-sama melakukan riset penyimpanan maupun penggunaan karbon.

“Walaupun memang Pertamina reservoirnya bisa dimanfaatkan sebagai storage, jadi tidak hanya meng-capture. Sementara PLN hanya bisa meng-capture dan memang tidak punya storage. Di sini campur tangan negara sangat penting, di mana CCS bisa dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan domestik,” ujar Satya.(DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...