Home LISTRIK Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN Dilaporkan ke Pihak Berwenang
LISTRIK

Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN Dilaporkan ke Pihak Berwenang

Share
Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN Dilaporkan ke Pihak Berwenang
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pelaku pencurian kabel listrik di Jalan Swakarsa, Jatibening Baru Pondok Gede yang dilaporkan ke pihak berwenang karena kedapatan mencuri kabel listrik pada Minggu, 11 Februari 2024, saat ini masih dalam proses investigasi.

Menurut General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Lasiran, pihaknya akan gerak cepat melaporkan tindak pencurian kabel listrik ke pihak berwenang bila mengetahui adanya tindakan tersebut.

“Kami tidak segan untuk membuat laporan apabila ada tindakan pencurian terhadap aset PLN seperti kabel listrik,” kata Lasiran.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui indikasi tindak pencurian aset PLN seperti kabel.

Pencurian kabel listrik PLN membahayakan pelaku dan merugikan masyarakat sekitar. Bagi masyarakat, pencurian listrik bisa menyebabkan aliran listrik terputus. Tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, pencurian kabel juga berpotensi terkena sengatan listrik, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Tindakan pencurian kabel listrik juga dapat dikenakan pidana sesuai Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Ia juga mengungkapkan bahwa pencurian kabel listrik atau aset PLN lainnya ini sangat berbahaya, baik bagi pencuri itu sendiri maupun masyarakat sekitar.

Masyarakat bisa melaporkan adanya gangguan listrik melalui aplikasi PLN Mobile dan Contact Center 123 sesegera mungkin. Petugas akan segera datang untuk melakukan pengecekan. Apabila gangguan listrik tersebut terjadi karena ada indikasi pencurian kabel, masyarakat bisa langsung melaporkan ke pihak berwenang.

“Keselamatan pelanggan menjadi hal yang utama. Oleh karena itu, petugas PLN selalu siaga mengamankan dan menindaklanjuti laporan-laporang yang masuk kepada PLN,” jelas Lasiran.

Lebih lanjut Lasiran menegaskan akan menindak kasus pencurian kabel listrik PLN, agar kejadian pencurian listrik tidak terulang lagi karena memiliki resiko bagi pelaku maupun masyarakat.(SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%, WFH di Rumah Kini Lebih Nyaman

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) menghadirkan promo tambah daya listrik dengan diskon...

PLN Pasok Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang, Dorong Ekspansi Industri dan Serap 2.500 Tenaga Kerja

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) memperkuat dukungan terhadap industri nasional dengan memasok...

PLN Luncurkan Clean Energy Day, Ribuan Pegawai Kompak Hemat BBM dan Tekan Emisi

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) resmi menggerakkan program Clean Energy Day sebagai...

PLTP Lahendong 15 MW Makin Dekat Beroperasi, PGE dan PLN IP Sepakati Tarif Listrik

Bandung, situsenergi.com Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN...