

2023 RI Bakal Terapkan BBM Campur Sawit 35 Persen
ENERGI TERBARUKAN December 23, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Pemerintah RI berencana akan mengimplementasikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dicampur dengan minyak sawit sebesar 35 persen atau disebut B35 pada tahun 2023.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurachman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Pemerintah RI berencana akan mengimplementasikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dicampur dengan minyak sawit sebesar 35 persen atau disebut B35 pada tahun 2023.

“Mengenai B35 kewenangan memang ada di Kementerian ESDM. Yang saya tahu, mereka menyatakan mulai Januari tahun depan akan diterapkan B35. Artinya biosolar di masyarakat di dalamnya akan tercampur 35 persen biodiesel. Akan diterapkan sejak 1 Januari 2023,” jelas Eddy.
Lebih jauh Eddy mengatakan, pemerintah belum memutuskan kapan akan m mengimplementasikan pengembangan B40, namun yang jelas pihaknya memberikan dukungan uji coba B40.
“Hasilnya cukup baik meski ada perhatian dari kapasitas produksi produsen-produsen biodiesel,” ungkapnya.
Sementara terkait kapasitas produksi B40, masih menurut dia, produsen belum mampu memenuhi apabila dilakukan penerapan B40, sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk menggunakan B35 dahulu pada 2023.
“Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan kami, hal itu terkait dengan kapasitas produksi produsen biodisel. Kapasitas produksinya masih dipikirkan jangan sampai, karena B40 volumenya kan naik, kurang lebih berada di 15 juta kiloliter. Sedangkan kapasitas produksi dari produsen biodiesel itu 16 juta. Sangat rentan,” paparnya seraya mengungkapkan bahwa peluang penggunaan B40 sendiri masih terbuka lebar.
Adapun program biodiesel merupakan mandatori Presiden Joko Widodo, sehingga tugas BPDPKS dalam hal ini adalah memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan serta memberikan insentif kepada pengusaha biosolar.
“Sejak pemberlakuan mandatori biodiesel 2015 lalu, BPDPKS telah menyalurkan dana sebesar Rp 144,59 triliun yang digunakan untuk memberikan pendanaan terhadap penyaluran biodiesel sebesar 42,98 juta KL,” pungkasnya.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.