Home LISTRIK Waduh!! Insentif Pembelian Mobil Listrik Ternyata Belum Ditetapkan Formulanya
LISTRIK

Waduh!! Insentif Pembelian Mobil Listrik Ternyata Belum Ditetapkan Formulanya

Share
Waduh!! Insentif Pembelian Mobil Listrik Ternyata Belum Ditetapkan Formulanya
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasamita menegaskan bahwa formula dan skema pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik hingga saat ini belum diputuskan dan masih dalam pembahasan mendalam.

Oleh sebab itu, isu-isu yang berkembang liar terkait insentif kendaraan listrik yang menyebabkan pasar terguncang perlu menjadi perhatian bersama. Agus menyatakan bahwa pemerintah masih akan membahas secara mendalam yang kemudian akan dikonsultasikan dengan DPR RI untuk mendapat persetujuan sebelum program insentif ini digulirkan.

“Time frame (insentif kendaraan listrik) belum ada padahal ini ada kaitannya dengan anggaran di tahun 2023 yang sudah diketok, jadi kita perlu berbicara dengan DPR untuk menyisir anggaran setelah disepakati formulasinya,” ujar Agus Gumiwang dalam konferensi pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Industri 2023 di kantornya, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan bahwa pembahasan lanjutan untuk menentukan skema pemberian insetif pembelian kendaraan listrik (bus, motor dan mobil) akan kembali digelar pemerintah di awal Januari 2023 mendatang. Dengan begitu hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait insentif tersebut. 

“Rapat pertama untuk membahas insentif ini akan kita lakukan di minggu awal Januari (2023) yang akan dikoordinir oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Nanri setelah disepekati satu formulasinya kita baru akan bicara dengan DPR,” ulasnya. 

Meski belum ada kepastian terkait skema, besaran dan waktu pemberian insentif pembelian kendaraan listrik, Agus memastikan bahwa rencana ini digulirkan dalam rangka untuk mendorong percepatan pengembangan ekosistem industri berbasis baterai atau listrik di Indonesia. 

“Yang pasti kendaraan listrik itu adalah yang memiliki pabrik di Indonesia, itu syarat umumnya. Untuk rumusan dan formulanya masih kita finalisasi,” pungkas Agus.(DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pemerintah Siapkan Skema Insentif Nonfiskal dan Fiskal untuk Mobil Hybrid serta REEV

Jakarta, Situsenergi.com Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi...

Kemarau Bikin PLTA Tertekan, PLN Gaspol Tambah Daya 50 MW di Sulawesi!

Sigi, Situsenergi.com Ancaman penurunan pasokan listrik akibat kemarau berkepanjangan mendorong PT PLN...

Bayar Listrik Tak Perlu Jauh-jauh! PLN Gandeng Koperasi Merah Putih di Jabar

Bandung, Situsenergi.com Warga desa di Jawa Barat berpeluang mengakses layanan transaksi listrik...

Listrik Gratis Masuk Dusun Karawang, Kisah Warga Ini Bikin Haru!

Karawang, Situsenergi.com Pemerintah bersama PT PLN (Persero) mempercepat pemerataan akses listrik melalui...