Home LISTRIK PKB Terbentuk, SP PLN dan Direksi Siap Bekerjasama Tingkatkan Kinerja PLN
LISTRIK

PKB Terbentuk, SP PLN dan Direksi Siap Bekerjasama Tingkatkan Kinerja PLN

Share
sp pln dan direksi siap bekerjasama tingkatkan kinerja pln
Share

Abrar menegaskan para pekerja komitmen menjaga keutuhan PLN sebagai perusahaan nasional untuk tetap bisa memberikan layanan terbaik kepada pelanggannya. SP PLN juga memastikan akan terus menjaga Marwah PLN agar tetap berada pada koridor yang diamanatkan dalam Undang-Undang. 

“Tugas kita adalah PLN menjaga kesinambungan perusahaan dan meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan adanya PKB ini maka akan memproteksi pegawai PLN agar bisa tetap bekerja dengan istiqomah,” lanjutnya.

Sementara itu Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto menegaskan manajemen akan terus mengedepankan komunikasi yang baik agar jalinan industrial bisa berjalan sebagai mana mestinya. Menurutnya transformasi bisnis PLN tidak akan bisa berjalan baik apabila tanpa dukungan dari SP PLN.

 sp pln dan direksi siap bekerjasama tingkatkan kinerja pln

“Mari kita bahu membahu bergandengan tangan sesuai tupoksi baik di daerah atau di pusat baik di sektor pembangkit sampai ke ritel mari kita berjuang bersama menuju PLN yang lebih baik. PLN saat ini berada pada jalur yang benar,” ulasnya.

Di tempat yang sama Komisaris Utama PLN, Amien Sunaryadi menambahkan bersyukur saat ini komunikasi yang erat antara manajemen dengan SP PLN sudah bisa berjalan dengan baik. Hal ini menjadi momentum langka karena pada periode sebelumnya PKB sulit ditandatangani karena perseteruan antara pekerja dengan direksi selalu terjadi.

“Organisasi yang baik itu menentukan baik buruknya menajemen dan pekerja. Kalau semua orang bisa bekerja dengan maksimal maka organisasi akan tumbuh lebih besar tapi jika orangnya bermasalah ya organisasinya pasti loyo,” tutur Amien.

Setelah PKB terbentuk, Amien berpesan agar SP PLN melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada anggotanya secara menyeluruh dan utuh. Hal ini diperlukan agar semuanya memahami isi PKB dengan baik sehingga dapat memitigasi munculnya perselisihan di masa mendatang yang dapat mengganggu bisnis dan pelayanan PLN.

“Sosialisasikan isi PKB ke semua anggota, supaya tahu. PKB adalah instrumen hukum untuk melindungi hak pekerja, maka nggak usah khawatir soal gangguan jika sudah ada PKB. Fokus saja untuk meningkatkan kinerja masing- masing,” pungkas dia. (DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Promo JUNIVAGANZA PLN Mobile, Beli Token Listrik Bisa Dapat Voucher Rp10 Ribu

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promosi bagi pelanggan melalui...

Listrik 24 Jam Akhirnya Menyala di Pegunungan Arfak, 1.396 Rumah Tangga Kini Nikmati Energi Tanpa Henti

Pegunungan Arfak, Situsenergi.com Kabar menggembirakan datang dari Pegunungan Arfak, Papua Barat. PT...

Setelah Bertahun-Tahun Gelap, 149 Keluarga di NTT Akhirnya Nikmati Listrik 24 Jam

Timor Tengah Selatan, situsenergi.com Kabar baik datang dari Dusun Noemuke, Kecamatan Amanuban...

PLN Pangkas Entitas Usaha Jadi 23 Unit, Fokus Perkuat Efisiensi dan Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) menargetkan penyederhanaan struktur bisnis dengan memangkas jumlah...