Home ENERGI Sikapi Harga Energi, Ini Upaya Pemerintah
ENERGI

Sikapi Harga Energi, Ini Upaya Pemerintah

Share
Menteri ESDM, Menko Marves, Inveatasi Sektor Migas
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Perang yang masih terjadi antara Ukraina dan Rusia menyebabkan harga energi bergerak naik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kenaikan harga energi menjadi isu utama dalam bidang energi di semua negara.

“Situasi energi saat ini dipengaruhi oleh beberapa isu utama, seperti transisi energi dan adanya program-program untuk menuju net zero emission antara lain pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan tuntutan dekarbonisasi,” kata Arifin dalam pernyataannya dikutip Selasa (05/7/2022).

Dikatakannya, tantangan kedua adalah pandemi Covid-19 dan ketersediaan energi yang harus dijaga, serta perang antara Rusia dan Ukraina yang mungkin berlangsung berkepanjangan yang menyebabkan melonjaknya harga energi.

“Karena itu diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya,” kata dia.

“Perlu adanya strategi mengatasi krisis energi dengan memanfaatkan energi seefisien mungkin, melihat alternatif-alternatif sumber energi untuk memberikan kontribusi bagi negara untuk mengatasi krisis ini,” ujar Arifin.

Ditambahkan Arifin, isu-isu energi perlu mendapat dukungan lintas kementerian diantaranya dari Kemenperin.

Bentuk dukungan itu diantaranya pelaksanaan efisiensi energi, pengendalian konsumsi BBM dan LPG PSO, percepatan pengembangan EBT, percepatan industri hilirisasi minerba, penerapan standar SNI pelumas, pemanfaatan gas untuk industri, serta evaluasi penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selain itu kebijakan sinergi lainnya, seperti harga gas bumi tertentu untuk industri yang telah dilakukan dengan baik hingga saat ini, sangat terasa manfaatnya, utamanya saat harga gas di pasaran saat ini bisa mencapai sekitar USD20/MMBTU di Eropa.

“Kami harapkan sektor industri dapat memanfaatkan fasilitas harga gas khusus tersebut dengan pertimbangan krisis akibat perang diperkirakan masih berlaku selama satu hingga dua tahun. Ini merupakan kesempatan bagi industri untuk meningkatkan output dan ekspansi, sehingga memperoleh economy capacity untuk bersaing di pasar internasional,” imbau Arifin.(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...