Home LISTRIK Kemenperin Dorong Sektor Ketenagalistrikan Pacu TKDN
LISTRIK

Kemenperin Dorong Sektor Ketenagalistrikan Pacu TKDN

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor ketenagalistrikan untuk memacu penggunaan barang produksi dalam negeri atau TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri), khususnya dalam bidang panel surya. 
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Herman Supriadi mengatakan, ketersediaan energi listrik yang cukup dan handal akan memiliki multiplier effect yang luar biasa bagi perekonomian, peningkatan investasi, pertumbuhan industri hingga membuka lapangam kerja baru. 

Dengan implementasi TKDN di sektor kelistrikan, nantinya sektor itu akan menjadi lokomotif penarik industri dal negeri. 
“Dengan implementadi TKDN tentu saja pembangunam infrastruktur  ketenagalistrikan nantinya akan menjadi lokomotif penarik penggunaam produk industri dalam negeri,” ujar Herman dalam diskusi virtual yang diselenggarakan ruang energi, Rabu (29/12/2021). 

Herman mengatakan, kebijakan penggunaan TKDN memerlukan dukungan dari semua pihak, baik dari Kementerian, instansi pemerimtah, lembaga riset, lembaga keuangan,  industri dalam negeri dan lembaga survei.

“Implementasi kebijakan TKDN harus dimulai sejak perencanaan pengadaan  atau yang biasa kita sebut front end engineering desain dalam satu project. Dalam proses pengadaannya harus mengikuti ketentuan lain sepetti barang diwajibkan, barang dimaksimalkan, sesuai peraturan Kemenperin Nomor 03 Tahun 2014,” tegasnya. 

Kemudian untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,  Memenperin, kata Herman, telah memberikan ketentuan TKDN melalui Permenperin Nomor 54 tahun 2012 Tentang Ledoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikam Khusus untuk P3DN pada PLTS. 

“Dalam implementasi TKDN memang masih banyak kendala disana sini, akan tetapi pemerintah akan terus mendukung dan mendorong implementasi aturan TKDN dan terus menyempurnakan peraturan yang ada untuk lebih mengefektifkan dan lebih mengimplementasikan produk dalam.megeri. Kami tentu saja menerima segala masukan untuk memperkuat aturan TKDN untuk kelistrikan,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Clean Energy Day PLN EPI Pangkas Emisi 710 Kg CO2e, Libatkan 246 Pegawai

Jakarta, Situsenergi.com Program Clean Energy Day yang dijalankan PT PLN Energi Primer...

PLN dan KKP Sepakat Perkuat Listrik untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat...

Tarif Listrik Juli-September 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III...

PLN EPI Dorong Bioenergi, Potensi Biomassa Indonesia Capai 83,4 Juta Ton per Tahun

Jakarta, situsenergi.com PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus memperluas pengembangan...