Home LISTRIK Duh, Perusahaan Outsourcing PLN Tidak Bayar THR Penuh
LISTRIK

Duh, Perusahaan Outsourcing PLN Tidak Bayar THR Penuh

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyesalkan masih adanya perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 sesuai dengan ketentuan. Salah satunya yang terjadi di perusahaan outsourcing yang ada di lingkungan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kata Riden, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pekerja / buruh yang memiliki masa kerja 12 (dua belas) bulan terus menerus atau lebih, berharap mendapat THR sebesar 1 (satu) bulan upah. Di mana besaran upah yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan tetap (tunjangan yang tidak didukung oleh kehadiran).

“THR yang diberikan oleh perusahaan outsourcing PLN menghilangkan 2 komponen tunjangan tetap, yaitu tunjangan kompetensi dan tunjangan delta,” tegasnya. “Dengan demikian, THR yang diberikan oleh perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan atau kurang dari satu bulan upah.” “katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).

Terkait hal itu, FSPMI yang di tingkat nasional berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar perusahaan segera membayarkan kekurangan THR buruh. Dalam hal ini, pekerja yang berada di tingkat perusahaan sudah meminta perusahaan menyelesaikan masalah ini. Termasuk dengan melaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan.

“Kami juga meminta Direktur Utama PT PLN bertanggungjawab terhadap masalah THR di perusahaan outsourcing PLN. Karena masalah ini bermula dari Perdir PLN No. 0219 yang dibuat oleh PLN, dan saat ini menjadi rujukan para vendor dalam perhitungan pembayaran THR, “tegasnya.

Menyampaikan Pernyataan, kesepakatan cara perundingan yang dilakukan mengalami kebuntuan pihak perusahaan tetap pada pendiriannya memotong THR para pekerja outsourcing, maka pihaknya akan melakukan unjuk rasa pekerja outsourcing PLN se-DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan mendatangi kantor PLN Pusat di Jakarta. Sementara untuk di luar 3 (tiga) wilayah itu akan mendatangi kantor wilayah PLN di masing-masing daerah.

“Aksi ini akan dilakukan dengan tertib, damai, dan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” sambungnya.

Menurut Riden, saat ini perusahaan outsourcing PLN yang sudah bergabung menjadi anggota FSPMI sudah mencapai 100 perusahaan yang terkenal di 70 kabupaten / kota dan 23 provinsi. Mereka akan bergerak serentak jika permasalahan THR ini tak kunjung terselesaikan. (SNU / RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sofyano Zakaria Apresiasi PLN Ubah 42 Ton FABA PLTU Tidore Jadi Paving Block

Jakarta, situsenergi.com Program Relawan Bakti BUMN 2026 yang dijalankan PT PLN (Persero)...

PLN Gebrak Tidore! 42 Ton Limbah PLTU Disulap Jadi Paving Block

TIDORE, situsenergi.com PT PLN (Persero) membawa gebrakan dalam Program Relawan Bakti BUMN...

PLTS PLN Bikin Pulau Rengit Terang 24 Jam, Biaya Listrik Anjlok!

BELITUNG, situsenergi.com Warga Pulau Rengit, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, kini menikmati...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...