Home MIGAS Soroti Keberadaan Kilang Yang Tak Berjarak Dengan Warga, EWI : Bahaya!
MIGAS

Soroti Keberadaan Kilang Yang Tak Berjarak Dengan Warga, EWI : Bahaya!

Share
Soroti Keberadaan Kilang Yang Tak Berjarak Dengan Warga, EWI : Bahaya!
Share

Jakarta, Situsenergi.con

Kondisi pemukiman warga yang terlalu dekat dengan kawasan terbatas seperti Kilang Minyak, disebut sangat berbahaya. Salah satu contohnya kebakaran yang terjadi pada Kilang Pertamina RU VI Balongan, dini hari, Senin (29/3/2021) tadi.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengatakan, kilang minyak adalah fasilitas yang sangat strategis, dengan tingkat keamanan ekstra ordinary. Menurutnya menjadi sangat berbahaya ketika keberadaan kilang minyak terlalu dekat dengan pemukiman warga. Hal ini harus dipikirkan oleh pemangku kepentingan, baik Pertamina maupun Kementerian ESDM.

“Saya sedang membayangkan, jalan umum sedekat itu dengan tanki / kilang, bagaimana kalau teroris menargetkan kilang tersebut sebagai sasaran? Dengan modal petasan yang berpeluncur bisa menjangkau tanki, atau modal ketapel melontarkan bom molotov kesana, apa jadinya?,” ujar Ferdinand, Senin (29/3/2021).

Ferdinand meminta kepada direksi Pertamina, untuk memikirkan hal tersebut. Sebab, kilang minyak adalah objek vital yang sangat penting dan mempengaruhi kekuatan sebuah negara. Selain itu, jika merujuk pada kejadian di kilang Balongan, maka hal itu menurutnya sangat membahayakan masyarakat.

“Apakah ini tak pernah dipikirkan management Pertamina? Tidak pernah menganalisis dampak bahaya? Atau ini kelalaian yang bisa berujung pidana? Faktanya rakyat yang melintas menjadi korban, artinya jalan dengan tanki dalam jarak jangkau memang bahaya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pertamina juga seharusnya memitigasi risiko yang bisa terjadi dalam keadaan kedaruratan pada kilang minyak, misalnya dengan menyiapkan titik lokasi evaksuasi yang aman dan jauh dari kilang minyak.

“Dengan keberadaan pengungsi, artinya ada lokasi pemukiman tidak dalam jarak aman dari kilang. Padahal seharusnya objek se-vital Balongan ini harusnya ada evaluasi resiko dan analisis bahaya,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Pasar Murah Pertamina Dimulai dari Tuban, Paket Sembako Rp211 Ribu Dijual Rp30 Ribu

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menggelar program pasar murah untuk membantu masyarakat...

IRESS Desak Kejagung Kejar Dugaan Kerugian Pada AP BUMN Rp451 Miliar Terkait Perusahaan Samin Tan

Jakarta, situsenergi.com Penetapan Samin Tan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus...

PGE Borong PROPER Emas, Kamojang 15 Kali Beruntun dan Ulubelu Kian Bersinar

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencetak prestasi dengan...