Home ENERGI Kementerian BUMN – Kemenkeu akan Bahas Pajak PGN
ENERGI

Kementerian BUMN – Kemenkeu akan Bahas Pajak PGN

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Kementerian BUMN menyatakann akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan mengenai persoalan pajak antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan di Jakarta, menyampaikan bahwa persoalan pajak PGN terjadi pada 2012, di mana dalam pengadilan PGN dinyatakan menang. Namun kemudian ada peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), dan memutuskan memenangkan DJP.

“Tapi sebelumnya, sudah ada peraturan keluar dari Direktur Jenderal Pajak bahwa objek pajak tersebut bukanlah objek pajak. Ini sudah mereka akui dari 2014 – 2017,” katanya.

Selama ini, kata Arya, PGN tidak mengutip pajak terhadap konsumen yang membeli gas. Hal ini berbeda jika seandainya PGN mengutip pajak dari konsumen dan tidak membayar pajak kepada negara.

“Karena memang bukan objek pajak sehingga PGN tidak mengutip pajak. Jadi ini bukan soal bayar pajak ya, tapi soal itu objek pajak atau bukan,” ujarnya.

Ia optimistis persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak akan membuat PGN rugi. “Kita yakin di Kemenkeu akan mensupport kita juga untuk hal ini,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menyampaikan perseroan memiliki perkara hukum yaitu sengketa pajak dengan DJP atas transaksi Tahun Pajak 2012 dan 2013 yang telah dilaporkan di dalam catatan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2017.

“Sengketa tahun 2012 berkaitan dengan perbedaan penafsiran dalam memahami ketentuan perpajakan yaitu PMK-252/PMK.011/2012 (PMK) terhadap pelaksanaan kewajiban pemungutan PPN atas penyerahan gas bumi,” paparnya.

Sengketa tahun 2013, kata Rachmat, berkaitan dengan perbedaan pemahaman atas mekanisme penagihan perseroan. (ert/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...