Home ENERGI Upayakan Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Optimis Target Pertumbuhan Industri Manufaktur Tercapai
ENERGI

Upayakan Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Optimis Target Pertumbuhan Industri Manufaktur Tercapai

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih berupaya untuk menurunkan harga gas industri. Hal ini dilakukan untuk memenuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Dalam Perpres tersebut pemerintah memasang target harga gas industri bisa ditekan hingga 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU).

Agus menambahkan apabila harga gas industri bisa turun hingga mencapai level tersebut maka target pemerintah untuk mengejar pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,3 persen pada 2020 akan tercapai. Dijelaskannya bahwa sebagian besar industri manufaktur dalam negeri membutuhkan gas, baik sebagai energi maupun bahan baku. Karena itu, harga gas industri di Indonesia harus ditekan agar menurunkan biaya produksi yang mendukung peningkatan daya saing.

“Harga gas industri memang harus kompetitif. Tentunya, dengan penurunan harga gas industri, akan menopang daya saing dan produktivitas di sektor industri nasional menjadi semakin baik,” kata Agus di Jakarta, Senin (2/3).

Beberapa hal yang menjadi latar belakang pemerintah untuk mendorong penurunan harga gas industri antara lain biaya produksi, harga jual produk, serta permintaan pasar. Bagi industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku, seperti industri tekstil hulu, industri petrokimia hulu, industri pupuk, industri keramik dan kaca, harga gas merupakan bagian dari struktur biaya yang cukup besar.

“Misalnya, di industri hulu tekstil yang harga gasnya 25 persen dari cost structure, harga gas yang sekitar USD9 hingga USD12 MMBTU saat ini menyebabkan daya saing menjadi lemah,” ungkap Agus.

Bagi sektor industri hulu, masih Agus, akibat tingginya harga gas industri, utilisasi produksi cenderung rendah di kisaran 45 persen sehingga sebagian besar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hulu menurunkan kapasitas produksinya. Sementara di industri petrokimia, harga gas mempengaruhi 70 perse  cost structure.

Selain itu, belum adanya pasokan bahan baku ethylene, propylene, polyethylene, polypropylene, DME dan industri turunannya dari dalam negeri berpengaruh pada lambatnya pertumbuhan hilir methanol. Menurut Agus dari aspek perdagangan, hal tersebut menyebabkan tingginya impor bahan baku methanol dari luar negeri.

“Ini juga bisa menyebabkan hilangnya potensi penyerapan tenaga kerja dari tumbuhnya industri-industri di hilir, antara lain plastik, kabel, serta komponen elektronika dan otomotif,” ujar dia.

Sementara itu, di sektor industri keramik dan kaca, harga gas bumi di Indonesia yang lebih mahal berakibat pada rendahnya daya saing dan meningkatkan impor keramik dan kaca. Harga gas industri untuk sektor ini berkisar antara 7,98 hingga 10,28 dollar AS per MMBTU. Dengan adanya penurunan harga gas nantinya akan memiliki efek berganda, seperti peningkatan output produksi, peningkatan PDB, meningkatnya profit pada industri-industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku, serta meningkatkan jumlah tenaga kerja.

“Bisa disimpulkan, semakin kecil harga gas, semakin besar pula benefit yang diterima oleh semua pihak,” pungkas Agus. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Solusi Percepat Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit kini...

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...