Home ENERGI Terkait Vonis Karen, Pertamina Mengaku Prihatin, Tapi…
ENERGI

Terkait Vonis Karen, Pertamina Mengaku Prihatin, Tapi…

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Vonis penjara 8 tahun dan denda Rp1 miliar atas kasus akuisisi blok Basker Manta Gummy (BMG) dengan terpidana Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, membuat jajaran Direksi Pertamina yang menjabat saat ini prihatin. Sebab Karen adalah sosok yang dianggap berjasa terhadap Pertamina.

Fajriyah Usman selaku Vice President Corporate Communication Pertamina mengatakan meski prihatin pihaknya tetap menghormati segala proses persidangan dan putusan dari hakim. Dia hanya berharap jalur hukum lanjutan yang akan ditempuh Karen karena menyatakan banding, dapat berjalan dengan baik dan dapat mengungkap lebih banyak fakta.

“Semoga fakta dan bukti kuat yang disampaikan Bu Karen menjadi bahan pertimbangan majelis hakim di pengadilan selanjutnya,” kata Fajriyah di Jakarta, Selasa (11/6).

Dia memahami peringatan Karen atas potensi kriminalisasi terhadap Direksi Pertamina dan BUMN pada umumnya ketika berinvestasi namun merugi bisa saja terjadi lagi seperti yang menimpa Karen. Walaupun begitu Pertamina tetap akan melanjutkan proses-proses pengembangan bisnis termasuk akuisisi ataupun aksi korporasi lainnya. Hal itu demi melaksanakan amanat negara untuk memastikan ketahanan energi.

“Pertamina konsisten untuk terus menjalankan perannya sebagai penyedia energi untuk negeri. Upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mendukung hal tersebut, harus terus dilakukan demi ketahanan energi nasional,” katanya singkat. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Solusi Percepat Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit kini...

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...