Home ENERGI Komisi 7 DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Migas
ENERGI

Komisi 7 DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Migas

Share
Komisi 7 DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Migas
Komisi 7 DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Migas
Share

Jakarta, situsenergy.com

Revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) masih ada di Badan Legislatif (Baleg). Demikian dikatakan oleh Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi VII DPR.

“Saat ini UU Migas masih ada di Baleg,” kata Herman pada sejumlah wartawan, Kamis (18/1/2018) di Jakarta. Secepatnya UU Migas akan segera rampung dan disahkan.

“Target disahkan secepatnya,” kata Herman yang baru empat bulan diberi amanah menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR menggantikan Mulyadi.

Herman mengutarakan bahwa Komisi VII DPR memiliki tugas utama untuk mensupport kedaulatan energi. “Untuk mewujudkan kedaulatan energi dibutuhkan payung hukum karena itu pengesahan UU Migas akan jadi prioritas,” katanya.

Herman juga menyatakan bahwa tidak lama lagi akan ada UU Energi Baru Terbarukan (EBT). “UU EBT akan dipisahkan atau lepas dari UU Migas,” kata politisi Partai Demokrat ini. UU Migas akan lebih berorientasi pada sektor Migas dan keberlanjutannya. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...