Home ENERGI Komisi 7 DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Migas
ENERGI

Komisi 7 DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Migas

Share
Komisi 7 DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Migas
Komisi 7 DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Migas
Share

Jakarta, situsenergy.com

Revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) masih ada di Badan Legislatif (Baleg). Demikian dikatakan oleh Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi VII DPR.

“Saat ini UU Migas masih ada di Baleg,” kata Herman pada sejumlah wartawan, Kamis (18/1/2018) di Jakarta. Secepatnya UU Migas akan segera rampung dan disahkan.

“Target disahkan secepatnya,” kata Herman yang baru empat bulan diberi amanah menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR menggantikan Mulyadi.

Herman mengutarakan bahwa Komisi VII DPR memiliki tugas utama untuk mensupport kedaulatan energi. “Untuk mewujudkan kedaulatan energi dibutuhkan payung hukum karena itu pengesahan UU Migas akan jadi prioritas,” katanya.

Herman juga menyatakan bahwa tidak lama lagi akan ada UU Energi Baru Terbarukan (EBT). “UU EBT akan dipisahkan atau lepas dari UU Migas,” kata politisi Partai Demokrat ini. UU Migas akan lebih berorientasi pada sektor Migas dan keberlanjutannya. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...

Reintegrasi Hilir Pertamina Dinilai Efisien, DEN Soroti Dampak ke Harga dan Layanan BBM

Jakarta, situsenergi.com Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Dr. M. Kholid Syerazi menilai...