Home ENERGI SKK Migas dan BPK Bahas Tindak Lanjut Laporan Konsolidasi
ENERGI

SKK Migas dan BPK Bahas Tindak Lanjut Laporan Konsolidasi

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pembahasan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan perhitungan bagi hasil (konsolidasi) tahun buku 2015.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher, mengatakan, berdasarkan pembahasan tersebut, SKK Migas dan Kontraktor KKS menyampaikan bukti-bukti tindak lanjut yang berkaitan dengan rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap keseluruhan nilai hasil pemeriksaan sebesar US$1,17 milyar.

“Laporan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut menjadi sumber informasi penting bagi SKK Migas dan Kontraktor KKS untuk melakukan tindak lanjut dan melaporkan hasil atau bukti tindak lanjutnya ke BPK RI, baik bukti berupa koreksi penyesuaian perhitungan bagi hasil maupun bukti lainnya yang relevan,” kata Wisnu Prabawa Taher di jakarta, Rabu (15/11).

Sebagaimana diberitakan media massa, BPK RI telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas perhitungan bagi hasil (konsolidasi) tahun buku 2015 yang berisi hasil pemeriksaan sebesar US$1,17 miliar.

Menanggapi temuan tersebut, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) telah melakukan sejumlah langkah. Beberapa yang sudah dilakukan antara lain adalah pengiriman tanggapan SKK Migas dan Kontraktor KKS atas materi temuan pemeriksaan BPK, pengiriman tanggapan atau action plan atas konsep hasil pemeriksaan BPK RI, dan pengiriman tanggapan SKK Migas atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Dan,  hal terakhir yang sudah dilakukan adalah pelaksanaan pembahasan tindak lanjut dengan BPK RI yang hasil pembahasannya dituangkan dalam berita acara pembahasan SKK Migas, Kontraktor KKS dan BPK RI.

“Dari pembahasan tersebut, telah dapat didokumentasikan bukti-bukti penyelesaian tindak lanjut atas  nilai hasil pemeriksaan sebesar US$842,47,” ujar Wisnu.

Terkait dengan sisa hasil pemeriksaan sebesar US$325,67 juta, Wisnu mengatakan bahwa SKK Migas, Kontraktor KKS, dan BPK RI telah sepakat untuk melanjutkan proses tindak lanjut pembahasan atas hasil pemeriksaan tersebut. Selain itu, baik SKK Migas maupun BPK RI juga memahami perlunya koordinasi yang efekfif dengan intansi lain Pemerintah untuk tindak lanjutnya.

“Pada prinsipnya, SKK Migas dan Kontraktor KKS satu posisi dengan BPK RI, yaitu menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas. Sisa temuan yang belum selesai akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PGE Kembangkan Bisnis Hijau di Luar Listrik Panas Bumi

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperluas bisnisnya dengan menyiapkan...

Harga Referensi CPO Turun, HPE Kakao dan Getah Pinus Naik

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) crude palm oil (CPO)...

Keberhasilan Co-Firing Ditentukan Kualitas Bahan Baku Biomassa

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan program co-firing biomassa di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)...

Hidrogen Rendah Karbon Jadi Fokus di GHES 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menegaskan komitmen memperkuat...