Home ENERGI Jika Pakai Gross Split, Shell Tidak Perlu Insentif
ENERGI

Jika Pakai Gross Split, Shell Tidak Perlu Insentif

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan masukan agar PT Shell dapat mengubah skema kontraknya menjadi skema bagi hasil Gross Split untuk proyek Blok Moa di Maluku. Seperti diketahui, Blok Moa saat ini masih dalam tahap eksplorasi.

Menurut Wamen ESDM Arcandra Tahar, perusahaan asal Belanda tersebut meminta insentif kepada pemerintah, namun permintaan tersebut ditolak karena blok tersebut masih berstatus eksplorasi. “Tidak (diberikan insentif). Ini masih eksplorasi dan minta insentif. Bagaimana caranya,” kata Arcandra pada sejumlah media, di Jakarta, Selasa (14/11).

Insentif yang diminta Shell tersebut meliputi masa depresasi selama 2 tahun, pembebasan kewajiban menjual migas ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO holiday) dan tambahan pengembalian biaya modal dalam jumlah tertentu, yang berkaitan langsung dengan fasilitas produksi (investment credit) sebesar 150%.

“Kalau mereka mau, that’s good. Saya sarankan itu, kalau berani Gross Split. Jadi tidak usah insentif-insentifan,” ujar Arcandra. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

AKR Corporindo Bidik JIIPE Mesin Pertumbuhan Baru

Jakarta, Situsenergi.com PT AKR Corporindo Tbk akan menjadikan Java Integrated Industrial and...

Ribuan Mahasiswa “Disetrum” Isu Energi, PHE Bongkar Peluang Karier Migas di PGTC 2026

KENDARI, Situsenergi.com Ribuan mahasiswa di Kendari mendapat suntikan wawasan soal masa depan...

Potensi Biomassa Melimpah, Peluang Kemitraan Energi Hijau Terbuka Lebar

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengajak pelaku usaha...

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...