Home ENERGI Jika Pakai Gross Split, Shell Tidak Perlu Insentif
ENERGI

Jika Pakai Gross Split, Shell Tidak Perlu Insentif

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan masukan agar PT Shell dapat mengubah skema kontraknya menjadi skema bagi hasil Gross Split untuk proyek Blok Moa di Maluku. Seperti diketahui, Blok Moa saat ini masih dalam tahap eksplorasi.

Menurut Wamen ESDM Arcandra Tahar, perusahaan asal Belanda tersebut meminta insentif kepada pemerintah, namun permintaan tersebut ditolak karena blok tersebut masih berstatus eksplorasi. “Tidak (diberikan insentif). Ini masih eksplorasi dan minta insentif. Bagaimana caranya,” kata Arcandra pada sejumlah media, di Jakarta, Selasa (14/11).

Insentif yang diminta Shell tersebut meliputi masa depresasi selama 2 tahun, pembebasan kewajiban menjual migas ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO holiday) dan tambahan pengembalian biaya modal dalam jumlah tertentu, yang berkaitan langsung dengan fasilitas produksi (investment credit) sebesar 150%.

“Kalau mereka mau, that’s good. Saya sarankan itu, kalau berani Gross Split. Jadi tidak usah insentif-insentifan,” ujar Arcandra. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Indonesia Ubah Peta Harga Nikel Global, HPM Baru Dorong Lonjakan di LME

Jakarta, situsenergi.com Indonesia mulai memainkan peran kunci dalam penentuan harga nikel dunia...

Ekspansi Energi 2026, Sigma Energy Bidik SPBU Baru hingga Infrastruktur SPKLU

Jakarta, situsenergi.com PT Sigma Energy Compressindo Tbk menyiapkan langkah ekspansi agresif pada...

Verifikasi Emisi Listrik Diperketat, Kemenperin Dorong Industri Menuju NZE 2060

Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Perindustrian memperkuat langkah menuju Net Zero Emission (NZE) 2060...

Anggaran Subsidi BBM Aman Hingga Akhir 2026, Menkeu: Dana Kita Cukup!

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah memberikan kepastian segar bagi masyarakat terkait keberlanjutan bantuan energi...