Home ENERGI Jika Pakai Gross Split, Shell Tidak Perlu Insentif
ENERGI

Jika Pakai Gross Split, Shell Tidak Perlu Insentif

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan masukan agar PT Shell dapat mengubah skema kontraknya menjadi skema bagi hasil Gross Split untuk proyek Blok Moa di Maluku. Seperti diketahui, Blok Moa saat ini masih dalam tahap eksplorasi.

Menurut Wamen ESDM Arcandra Tahar, perusahaan asal Belanda tersebut meminta insentif kepada pemerintah, namun permintaan tersebut ditolak karena blok tersebut masih berstatus eksplorasi. “Tidak (diberikan insentif). Ini masih eksplorasi dan minta insentif. Bagaimana caranya,” kata Arcandra pada sejumlah media, di Jakarta, Selasa (14/11).

Insentif yang diminta Shell tersebut meliputi masa depresasi selama 2 tahun, pembebasan kewajiban menjual migas ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO holiday) dan tambahan pengembalian biaya modal dalam jumlah tertentu, yang berkaitan langsung dengan fasilitas produksi (investment credit) sebesar 150%.

“Kalau mereka mau, that’s good. Saya sarankan itu, kalau berani Gross Split. Jadi tidak usah insentif-insentifan,” ujar Arcandra. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...