Jakarta, situsenergi.com Serikat Pekerja (SP) PLN menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024 berkaitan dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). “Meskipun sebagian permohonan SP PLN bersama Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) tidak dapat diterima, kami tetap menyambut baik putusan ini,” kata... Read more