Home ENERGI SKK Migas Kasih Kesempatan UKM Terlibat Industri Migas
ENERGI

SKK Migas Kasih Kesempatan UKM Terlibat Industri Migas

Share
Share

Jakarta, Situsnergy.com

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan kesempatan bagi perusahaan golongan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk terlibat dalam industri hulu migas.

Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, SKK Migas, Erwin Suryadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/11), mengatakan, SKK Migas akan memberi peluang bagi UKM. “Kami memberikan ruang kompetisi yang terbuka bagi UKM,” kata Erwin Suryadi.

Menurutnya, peningkatan peluang keterlibatan perusahaan lokal dan UKM ini terdapat dalam peraturan yang dikeluarkan SKK Migas, yakni revisi keempat Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 mengenai Pengelolaan Rantai Suplai.

Dijelaskan, dalam beleid tersebut, proses tender yang hanya dapat diikuti oleh penyedia barang/jasa di provinsi wilayah Kontraktor KKS beroperasi adalah paket tender dengan nilai sampai dengan Rp 10 miliar atau US$ 1 juta.

Untuk tender barang dan jasa dengan nilai lebih dari Rp 50 miliar atau US$ 5 juta, ksts dia, perusahaan yang ikut wajib bekerjasama dengan usaha menengah setempat dengan cara sub kontrak sebagian pekerjaan.

Jenis pekerjaan bagi penyedia barang/jasa di daerah antara lain, sewa kendaraan (mobil, truk, trailer, tronton), penanganan dan pengolahan limbah, program kemasyarakatan pendukung operasi, konsultan media dan komunikasi, bongkar muat, gudang, jasa pengamanan, inspeksi kapal, agen izin pelabuhan, alat tulis kantor, katering, dan sebagainya.

Erwin menambahkan, SKK Migas berkomitmen meningkatkan penggunaan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di industri hulu migas. Perhatian besar ini diharapkan tidak membuat pelaku bisnis di Indonesia terlena.

Penyedia barang dan jasa dalam negeri diminta untuk terus berbenah diri,sehingga dapat menghasilkan produk dengan kualitas dan harga yang bersaing dengan produk impor, serta memberikan pelayanan yang optimal bagi para Kontraktor KKS.

“UKM harus meningkatan kompetensi dan profesionalitas agar bisa bersaing. Kami siap memberikan asistensi melalui pelatihan peningkatan kapasitas,” katanya.

Dengan terciptanya iklim kesetaraan ini, kata Erwin, akan membuat industri hulu migas Indonesia menjadi lebih baik dan memberikan multiplier effect bagi para pengusaha golongan UKM.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...