Home MIGAS Revisi Aturan Perizinan Dikebut, Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 8% pada 2029
MIGAS

Revisi Aturan Perizinan Dikebut, Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 8% pada 2029

Share
Revisi Aturan Perizinan Dikebut, Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 8% pada 2029
Share

Jakarta, situsenergi.com

.
Kementerian Investasi/Hilirisasi terus melakukan langkah strategis demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada 2029. Salah satu upaya krusial yakni merevisi tiga regulasi pelaksana dari PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Wakil Menteri Investasi/Hilirisasi Todotua Pasaribu mengungkap, revisi meliputi Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021 yang mengatur sistem OSS berbasis risiko, pedoman pelayanan perizinan, serta tata cara pengawasan. Reformasi ini diharapkan memacu realisasi investasi, sekaligus mendongkrak target ekonomi nasional.

“Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%. Ini memang ambisius, tapi realistis jika kita bekerja keras,” ujarnya dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi, Kamis (3/7/2025).

Ia menyebut, capaian investasi periode 10 tahun sebelumnya mencapai Rp9.900 triliun. Namun, untuk mengejar target ekonomi 8%, pemerintah menargetkan realisasi investasi mencapai Rp13.000 triliun hanya dalam lima tahun ke depan.

Target investasi tahun ini juga naik menjadi Rp1.900 triliun, dari Rp1.700 triliun pada 2024. Realisasi investasi di kuartal I-2025 telah menyentuh Rp465 triliun, sementara kuartal II diproyeksikan tetap aman. Namun, Todotua mengakui tantangan besar menanti di kuartal III dan IV, terutama persoalan perizinan yang sering menghambat investasi.

“Tahun 2024 saja ada unrealisasi investasi sekitar Rp1.500 sampai Rp2.000 triliun. Penyebabnya klasik: masalah perizinan, iklim investasi yang belum kondusif, dan kebijakan tumpang tindih,” jelasnya.

Sebagai solusi, Kementerian Investasi di bawah Menteri Rosan Roeslani berkomitmen melakukan reformasi menyeluruh. Salah satu terobosan yakni mendorong integrasi industri keuangan ke dalam sistem OSS. Saat ini, sekitar 1.700 izin melibatkan 17 kementerian/lembaga, namun sektor keuangan masih terpisah dari OSS.

“Kami sudah bertemu Ketua OJK. Responnya positif. Dalam 1-2 minggu ke depan, kami targetkan kesepakatan agar industri keuangan masuk OSS,” tegas Todotua.

Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi, memudahkan perizinan, dan mempercepat realisasi investasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

NEKAD TERJANG BANJIR! Tim PDSI ‘Berperahu’ Bawa Logistik ke Rig Minyak Aceh, Penyelamatan Operasi Dijalankan!

Jakarta, situsenergi.com​​Air bah yang menerjang Aceh Tamiang tak hanya merendam permukiman, tetapi...

Pertamina Patra Niaga Kerahkan Pesawat Perintis Salurkan BBM ke Aceh Terdampak Bencana

​Aceh, situsenergi.com Sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat yang diakibatkan oleh bencana...

Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Pastikan Ketersediaan Pasokan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

​​Sumatera, situsenergi.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, didampingi...

Pertamina Jangkau Langsa Lewat Jalur Laut, Evakuasi dan Distribusi Logistik Digenjot

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mempercepat respons darurat menghadapi...