Home ENERGI Presiden Jokowi Diminta Bubarkan BPH Migas
ENERGI

Presiden Jokowi Diminta Bubarkan BPH Migas

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Keberadaan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali digugat. Pasalnya, institusi ini selain membebani keuangan negara juga dianggap tidak efektif  bahkan kontra produktif dengan berbagai kebijakan pemerintah.

Hal tersebut diutarakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin. Dia mendesak pembubaran BPH Migas. Menurut Safrudin, banyak pernyataan BPH Migas yang tidak memperlihatkan kapasitas memadai.

“Maaf sekali, jadi kelihatan bodoh. Bukan dalam arti kapasitas keilmuan tentang BBM, tetapi juga bodoh dalam hal manajemen kebijakan publik. Mereka tidak mau mencari referensi,” kata Safrudin pada sejumlah media, Kamis (22/3) di Jakarta.

Salah satu contoh, lanjutnya, ketika BPH Migas mempersoalkan sedikitnya konsumsi Premium. Padahal penurunan terjadi, antara lain karena perkembangan kendaraan terbaru yang memang diperuntukkan bagi BBM dengan oktan tinggi. Belum lagi terbitnya Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Selain itu, tentu saja hasil penelitian antara KPBB dan Universitas Indonesia tentang emisi Premium yang menyebabkan kanker. “Semua itu berpengaruh terhadap penurunan permintaan Premium,” jelasnya.

Tentang kendaraan bermotor keluaran terbaru, misalnya, menurut Safrudin memang diperuntukkan bagi BBM oktan tinggi. Dan dari tahun ke tahun, akumulasi populasi semakin meningkat. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil keluaran tahun 2014-2017, adalah 879 ribu, 767 ribu, 862 ribu, dan 844 ribu. Sedangkan penjualan sepeda motor terbaru berdasarkan Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) pada 2014-2017 adalah 7,9 juta, 6,5 juta, 5,9 juta, dan 5,9 juta.

Angka penjualan tersebut, tentu berpengaruh terhadap akumulasi populasi kendaraan bermotor keluaran terbaru. Dan untuk kota-kota besar, menurut dia bisa mencapai 80 persen. “Dengan demikian, harusnya BPH Migas mengatakan bahwa Premium dihapus saja karena tidak sesuai dengan kendaraan bermotor baru. Bukan malah menghambat seperti sekarang,” kata Safrudin. Oleh sebab itu, pihaknya berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan BPH Migas.

Menurutnya, BPH Migas memang tidak bekerja seperti yang diamanahkan melalui Perpres Nomor 141 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. “Seharusnya BPH Migas melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap distribusi BBM. Tetapi nyatanya badan tersebut tidak bisa mendeteksi banyaknya dugaan pelanggaran distribusi,” katanya.

Contohnya, imbuh Safrudin, di berbagai daerah banyak terjadi BBM yang tidak tepat sasaran. Semisal, banyaknya kalangan industri yang diduga menggunakan BBM penugasan. “Harusnya, BPH Migas mendeteksi pelanggaran tersebut sejak awal. BPH Migas, bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan melakukan semacam operasi intelijen,” tegasnya. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Ratna Juwita Soroti Banyak PR di Kementerian ESDM, dari Kilang Minyak hingga Energi Hijau

Jakarta, situsenergi.com Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menilai kinerja...

Pertamina Raih Juara Pertama Badan Publik Terinovatif di Information Transparency Award 2025

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) berhasil meraih Juara Pertama kategori Badan Publik...

Medco Energi Genjot Efisiensi dan Turunkan Emisi Lewat Optimasi Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Medco Energi Internasional Tbk terus memperkuat langkah menuju energi...

Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Teknologi Coiled Tubing

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan...