Jakarta, situsenergi.com
PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan posisinya sebagai pengguna produk dalam negeri terbesar di Indonesia. BUMN energi ini meraih Juara I Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) 2025 kategori Badan Usaha dan Badan Hukum dari Kementerian Perindustrian.
Sepanjang 2024, belanja produk lokal di seluruh lini usaha Pertamina mencapai Rp415,4 triliun. Nilai tersebut melonjak dibandingkan 2023 yang sebesar Rp374 triliun, sekaligus melampaui target roadmap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) konsolidasi Pertamina Group sebesar 47%.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Senior Vice President Government Program Management Pertamina di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (15/12/2025). Agus menegaskan, komitmen belanja produk lokal perlu menjadi gerakan bersama seluruh instansi dan badan usaha di Indonesia.
“Saya berterima kasih kepada para penerima penghargaan yang telah mengalokasikan bagian anggarannya untuk menggunakan produk-produk dalam negeri,” ujar Agus.
Senior Vice President Government Program Management Pertamina, Brahmantya S Poerwadi, menyebut belanja produk lokal itu berasal dari seluruh rantai bisnis Pertamina, mulai dari hulu hingga niaga. “Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan belanja produk dalam negeri. Kami berharap semakin banyak industri kecil dan menengah yang mendukung operasional perusahaan,” jelasnya.
Menurut Brahmantya, kebijakan tersebut berdampak langsung pada perekonomian nasional dengan potensi penciptaan sekitar 3,5–4 juta lapangan kerja. Ia menegaskan, pemanfaatan produk lokal akan terus berjalan selama Pertamina beroperasi di Indonesia.
Sejalan dengan itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menilai P3DN dan TKDN memperkuat rantai pasok nasional. “Kebijakan ini mendorong industri domestik menyerap permintaan nasional sehingga nilai tambah tetap berada di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, Pertamina juga menjaga konsistensi transformasi bisnis melalui penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG), sekaligus mendukung target Net Zero Emission 2060 dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). (*)
Leave a comment