

Pengamat: Tak Bijak Pemerintah Minta Badan Usaha Naikkan Harga BBM Non Subsidi
ENERGI November 30, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Rencana pemerintah meminta badan usaha penyalur BBM menurunkan harga BBM Non Subsidi karena harga minyak dunia saat ini sedang turun bisa dinilai sebagai kebijakan yang kurang bijak dan terkesan kebablasan.
Pasalnya, naik atau turunnya harga BBM Non Subsidi merupakan kebijakan korporasi.
“Dan badan Usaha sudah pasti akan mempertimbangkan aspek bisnis ke depannya terkait dengan harga minyak dunia,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan dalam pesan singkatnya kepada Situsenergy di Jakarta, Jumat.
Saat ini pun, kata dia, pembelian yang mereka lakukan adalah saat harga minyak dunia masih tinggi, karena biasanya saat mereka beli di pasar spot dengan acuan MOPS dimana pengiriman untuk 2-3 bulan ke depan.
“Saya rasa ini saatnya pemerintah memberikan napas kepada badan usaha dalam hal ini Pertamina untuk mendapatkan margin setelah selama ini babak belur karena tidak bisa menaikan harga BBM jenis Pertalite akibat dilarang oleh Pemerintah,” katanya.
Menurut Mamit, jika dibandingkan dengan badan usaha lain, harga Pertalite Pertamina dengan RON 90 lebih murah jika dibandingkan swasta. “Ini mengindikasikan bahwa Pertamina mengalami kerugian karena Pertalite tidak naik saat harga minyak dunia tinggi. Biarkan Pertamina melakukan recovery terlebih dahulu terkait dengan kondisi keuangan mereka terutama di sektor hilir,” tukasnya.
Jika pemerintah fair, kata dia. maka yang harus ditekan adalah Badan Usaha swasta karena mengambil margin lebih dari 10% BPP.
“Harusnya badan swasta bisa menurunkan harga BBM mereka pada awal bulan Desember nanti menyesuaikan dengan turunnya harga minyak dunia,” katanya.
“Kalauoun Pertamina akan menurunkan harga, maka itu bisa dilakukan hanya untuk BBM jenis Pertamax series d lluar Pertalite. Karena Pertamina masih mengalami kerugian dari harga jual Pertalite ini,” pungkasnya.(adi)
No comments so far.
Be first to leave comment below.