Pengadaan Barang di SKKMigas Gunakan Sistem Online
ENERGI September 22, 2017 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pengadaan barang dan kepabeanan dalam industri hulu minyak dan gas bumi (Migas), pemerintah akan menggunakan sistem online. Demikian salah satu poin yang mengemuka dalam sambutan Djoko Siswanto, Deputi Pengendalian Pengadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKKMigas) dalam acara Focus Group Discussion dengan tajuk Efisiensi Importasi Barang Operasi dan Pengelolaan Logistik pada Industri Hulu Migas pada Rabu (20/9) di Serpong, Banten.
“Kita rencana melakukan sistem online dalam pengadaan barang atau logistik dan kepabeanan,” kata Djoko. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang baru dalam rangka efisiensi.
Selain itu, juga pemanfaatan aset dan fasilitas bersama. “Saat ini pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) memiliki gudang sendiri-sendiri untuk tempat penyimpanan barang-barang operasinya,” tandas Djoko. Dalam Permen yang baru ini, lanjut Djoko, akan diarahkan untuk beberapa Kontraktor KKS dan wilayah tertentu bisa menyimpan fasilitasnya di area tertentu pula sehingga bisa mengurangi biaya dan efisien.
Disamping itu, ungkap Djoko, untuk meningkatkan efisiensi, pemerintah juga mengeluarkan regulasi Gross Split. Diharapkan skema baru yang menggantikan PSC Cost Recovery juga dapat mempercepat pengadaan barang dan jasa sehingga lebih efisien. Diakui Djoko, dalam rentang waktu 3 tahun terakhir ini, peminat Wilayah Kerja (WK) Migas sangat minim. “Boleh dikatakan tidak ada peminat,” ujarnya. Diharapkan dengan skema Gross Split dapat kembali mendongkrak ketertarikan pihak atau calon investor sehingga investasi dan perekonomian dapat tumbuh. (Fyan)
No comments so far.
Be first to leave comment below.